Penuhi Panggilan KPK, Erwan Malik Diambil Sumpah

Penuhi Panggilan KPK, Erwan Malik Diambil Sumpah

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Mantan Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik selesai menjalani pemeriksaan penyidik KPK sekira pukul 11.25. Erwan diperiksa penyidik selama kurang lebih 30 menit. Saat diwawancarai, dia mengaku diperiksa untuk sejumlah nama, termasuk Apif Firmansyah.

"Tadi diperiksa untuk Paut Syakarin, Apif Firmansyah dan 4 mantan anggota DPRD Provinsi Jambi itu," ungkapnya.

Erwan menambahkan, bahwa dirinya diambil sumpah dalam kasus ini sebagai bahan keterangan dirinya.

"Tadi diambil sumpah juga, seputar keterangan yang kemarin-kemarin," pungkasnya.

Tidak lama setelah itu, Kadishub Provinsi Jambi Varial Adi Putra selesai menjalani pemeriksaan. Varial langsung bergegas lari menghindari wartawan. Dia langsung menuju mobilnya dan pergi meninggalkan Mapolda Jambi. (dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: