Selain Erwan Malik, Sejumlah ASN Jambi Diperiksa KPK

Selain Erwan Malik, Sejumlah ASN Jambi Diperiksa KPK

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (15/9) akan kembali melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi terkait Kasus Suap Pengesahan R-APBD Provinsi Jambi Tahun 2017.

Sejumlah nama dari kalangan birokrat dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik.

"Hari ini (Selasa, red) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait pengesahan R-APBD Provinsi Jambi Tahun 2017 di Mapolda Jambi," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Adapun 12 saksi yang akan diperiksa pada hari ini yakni, Saefudin (Asisten 3 Provinsi Jambi), Erwan Malik (Mantan Sekda Provinsi Jambi), Emi Nopisah (Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Jambi), Dodi Irawan (Mantan Kepala Dinas PU Provinsi Jambi), Wasis Sudibyo (Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Provinsi Jambi), Nusa Suryadi (Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Provinsi Jambi), Budi Nurahman, (PNS Setda Provinsi Jambi), Varial Adhi Putra (Kadishub Provinsi Jambi), Wahyudi Apdian Nizam (Kasubbag Program Dinas PUPR Provinsi Jambi), Deni Ivantriesyana Putra (Humas Dinas PUPR Provinsi Jambi), Hendri Eriadi (Kasi Tata ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Provinsi Jambi), dan Edi Damhuri (PPTK Dinas PUPR Provinsi Jambi).(dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: