Kades Pose Pakai Seragam TNI, Langsung Disita Dandim
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Belakangan, viral foto Kepala Desa Wanakerta, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Tumpang Sugian. Dalam foto tersebut, Tumpang Sugian berpose dengan seragam TNI AD.
Tak lama, Dandim 0510/Tigaraksa Kolonel Inf Bangun Siregar, langsung menyita baju seragam TNI tersebut.
Letkol Inf Bangun Siregar mengatakan, setelah foto kades memakai baju seragam TNI AD itu viral di media sosial, dirinya langsung memerintahkan anggotanya untuk melacak keberadaan seragam tersebut.
Setelah dicek, rupanya foto tersebut memang benar. LTS, sebutan kades Tumpang Sugian, langsung didatangi.
Baca Juga: Terlibat Dalam Jamaah Islamiah, dr Sunardi Coba Tabrak Densus 88 Saat Penangkapan
Baca Juga: Diputus Gara-gara Sudah Beristri, Oknum Polisi Bakar Pacar
Dia diingatkan untuk tidak lagi memakai seragam TNI AD, dan disalahgunakan serta membuat surat pernyataan permohonan maaf.
"Kami minta agar LTS tidak mengulangi perbuatannya. Karena secara dalam aturan pemakaian seragam TNI resmi oleh sipil tidak dibenarkan," kata Bangun, Jumat, 11 Maret 2022.
Menurut perwira tiga melati itu, penggunaan seragam maupun atribut TNI, hanya diperbolehkan bagi jajaran anggota yang masih aktif.
Bahkan bagi yang sudah pensiun atau purnawirawan, ada aturannya juga. Kata dia, hal itu masih diatur tetapi hanya dalam diklat resmi dan tidak boleh memakai tanda kepangkatan.
Baca Juga: Belajar Cermat Kelola Keuangan Ala Masyarakat Tionghoa
Baca Juga: Dua Klenteng di Kota Jambi Sembah Dewa yang Sama
Bangun mengatakan, pihaknya untuk kali ini hanya memgingatkan saja. "Kami memahami karena mungkin LTS bangga memakai seragam TNI usai dididik selama 2 minggu di Pusdik Infanteri di Bandung," tuturnya.
Meski begitu, secara aturan hal itu tetap saja salah. Menurutnya, lebih baek kades Kabupaten Tangerang alumni Pusdikif Bandung 2022 bisa bekerja giat dan dicintai masyarakatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: