Gubernur Jambi Al Haris Rotasi Kepala Dinas, Masih Ada Sisa 4 Jabatan Kosong
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Setelah melantik lima kepala dinas di Organisasi Perangkat daerah (OPD) Pemprov Jambi, Gubernur Jambi Al Haris akan kembali merombak jabatan eselon dua di Pemprov Jambi yang masih kosong.
“Insya Allah nanti masih ada yang akan kita rombak lagi, kemudian kita lantik kembali untuk pejabat tinggi pratama,” kata Al Haris Gubernur Jambi, Kamis (10/3).
Kata dia, saat ini pihaknya tengah menunggu proses lelang jabatan yang sudah mulai dibuka. Menurutnya sudah banyak peserta yang mendaftar mengikuti lelang tersebut. Menurutnya, saat ini terdapat kekosongan jabatan di beberapa kepala OPD.
Untuk kekosongan tersebut ada di posisi Direktur RSUD Raden Mataher Jambi, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, dan Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi.
Baca Juga: Adies Kadir Lantik Pengurus DPD Ormas MKGR Provinsi Jambi
Baca Juga: Bangkit Berdaya di Kelurahan Tanjung Pinang Belum Berjalan, Lurah Sebut Tunggu Kepastian
“Ini yang akan kita isi nanti, tapi dengan lelang yang sekarang masih dalam proses,” sebutnya. Diketahui, Rabu (9/3) malam, Wakil Gubernur Jambi, Abdulah Sani melantik lima pejabat eselon II Pemprov Jambi.
Ada pun yang dilantik antara lain Agus Sunaryo yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten II Setda Provinsi Jambi, kini menjadi Kepala Bappeda Provinsi Jambi.
Kemudian Kepala Bappeda sebelumnya, Doni Iskandar menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan Politik. Kemudian Asisten II Setda Provinsi Jambi, diisi oleh Aspan, yang merupakan pejabat asal Merangin.
Selanjutnya Amir Hasbi dikukuhkan menjadi Sekretaris Dewan definitif.
Baca Juga: Banjir di Kota Jambi, Maulana: Harus Saling Terintegrasi
Baca Juga: Kapenrem 042/Gapu Ikuti Rakernis Penerangan TNI AD TA 2022
Sedangkan posisi lamanya Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi diisi oleh Asraf yang sebelumnya mengisi Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan Politik. (slt)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: