Jadi Saksi Kasus Ketok Palu, Poprianto Harap Tak Ada Lagi yang Ditutupi
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Jambi - Poprianto berharap, kasus suap uang ketok palu pengesahan RAPBD Jambi 2017, tak ada lagi yang ditutup-tutupi. Ini dikatakannya, usai dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Mapolda Jambi, Jumat (10/9).
Selain Popri, sejumlah mantan anggota DRPD Provinsi Jambi periodr 2014-2019 juga dipanggil. Mereka adalah Sofyan Ali, Bustami Yahya, Agus Rama, Sanuddin, Salim, Muntalia dan Maul.
Begitu selesai sekira pukul 15.00, Poprianto keluar dari ruang pemeriksaan. Dia yang datang dengan pakaian kemeja dan kopiah putih, tampak tenang saat menjawab pertanyaan dari awak media.
“Kalau saya sudah sampaikan pernyataan saya kepada penyidik secara konsisten, dari pemeriksaan pertama sampai sekarang jawaban saya selalu sama, dan saya kira kasus ini semua orang sudah tahu. Biar lah terang-benderang dan jangan ditutupi lagi,” ungkapnya.
Poprianto menambahkan, dirinya tidak ingat persis berapa pertanyaan yang diajuka oleh penyidik. “Jumlahnya saya tidak ingat persis, namun sama-sama saja dengan pemeriksaan sebelumnya,” jelasnya. (dra)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: