Bripda IW Ditahan dan Berstatus Terperiksa
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI, KOTA – Bripda IW, anggota Polres Kerinci yang dilaporkan ke Bid Propam Polda Jambi, kini ditahan. Dia dilaporkan karena enggan bertanggungjawab setelah menghamili kekasihnya. "Iya, sudah dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Priyanto, Minggu (16/1).
Mulia menambahkan, bahwa saat ini Bripda IW masih berstatus sebagai terperiksa. Polda Jambi sendiri sebelumnya menyebut akan menindak tegas Bripda IW, oknum personel Polres Kerinci yang tidak bertanggung jawab, usai menghamili kekasihnya berinisial DT.
Mulia mengatakan, langkah pemecatan Bripda IW bisa dilakukan, jika perilaku tersebut terbukti di persidangan. "Kita akan ambil langkah tegas tentunya, jika memang benar terbukti melalui hasil Komisi Kode Etik Polri (KKEP), ya akan dilakukan pemecatan," tegasnya.
Katanya, kasus ini sudah selesai pada tahap pemeriksaan paminal dan sudah di tingkat audit Wabprof, untuk kemudian disidangkan. "Saat ini perkara tersebut sudah ditangani oleh Subbid Wabprof Bid Propam Polda Jambi untuk proses KKEP, yang pasti ini akan kita tindak lanjuti, sebagai upaya pendisiplinan kita terhadap anggota yang melanggar etik dan disiplin," tutup Mulia.
Kasus ini sendiri mencuat, setelah adanya laporan dari seorang wanita beriinisial DT ke Bidang Propam Polda Jambi pada tanggal 5 November 2021 lalu. Ternyata, yang dilaporkan adalah Bripda IW, oknum anggota Polres Kerinci yang juga kekasih korban karena enggan bertanggungjawab setelah DT hamil dan hanya dinikahi secara siri.
Terungkap, bahwa Bripda IW sempat meminta DT untuk menggugurkan kandungannya, namun permintaan tersebut ditolak oleh korban. Kini, korban telah mengandung selama 7 bulan dan menuntut pertanggungjawaban Bripda IW.
“Terakhir, yang saya terima informasi dari Polda bahwa ada surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam pada tanggal 16 Desember lalu," kata korban. (dra/rib)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: