Video Mesum 61 Detik Mirip Nagita Slavina Editan, Pelaku dan Penyebarnya Sudah Diketahui Polisi

Video Mesum 61 Detik Mirip Nagita Slavina Editan, Pelaku dan Penyebarnya Sudah Diketahui Polisi

"Yang dikejar adalah siapa pengunggahnya Dan penyebarnya. Karena menyebar video ini itu ada hukumnya. Bukan yang melakukan tapi pengedar nya. Atau bahkan melakukan rekayasa video itu, " pungkas Roy Suryo.

Diketahui Kongres Pemuda Indonesia melaporkan kasus beredarnya video 61 detik mirip Nagita Slavina ke Polres Jakarta Pusat. Presiden Kongres Pemuda Indonesia, Pitra Romadoni, mengatakan laporan itu telah dilayangkan, Kamis (13/1) lalu.

Dia menyebut akun penyebar video asusila itu yang dilaporkan pihaknya ke kepolisian. "Terlapor itu saat ini yang kita laporkan itu penyebar video ini," katanya.

Laporan itu diterima di Polres Metro Jakarta Pusat. Laporan itu teregister dengan nomor LP: B/100/I/2022/SPKT/Resort Jakpus/POLDA METRO JAYA. (radartegal.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: