Kasus Rambe Vs Buyung Tunggu Surat P21 Jaksa
Tersangka saat ini diamankan di Mapolsek Jelutung dan disangkakan dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman 5 tahun penjara. (dra/enn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: