Penipuan Modus Baru, Waspada Untuk yang Sedang Mencari Kerja
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Berbagai macam penipuan modus baru muncul dari otak penipu, kali ini korbannya tak menyangka menjadi sasaran penipu karena dalam kondisi sadar. Akibatnya harta jutaan melayang di gondol pelaku.
Untungnya kejadian tersebut segera dilaporkan polisi sehingga polisi cepat bergerak dan memburu pelaku.
BACA JUGA : Tips Olahraga Aman di Masa Pandemi Omicron
Satreskrim Polres Magelang, Jawa Tengah, akhirnya berhasil menggungkap kasus penipuan tersebut, uniknya penipuan yang terjadi dirumah korbannya ini yang tergolong modus baru.
Sejumlah fakta terungkap saat polisi melakukan permeriksaan terhadap pelaku. Berdasar keterangan Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Wakapolres Magelang Kompol Aron Sebastian, Saat menggelar konferensi pers di Mapolres Magelang, Sabtu (15/1).
Kompol Aron didampingi Kasi Humas AKP Abdul Muthohir dan Kapolsek Srumbung AKP Sumino mengungkapkan fakta tersebut.
1. Identitas pelaku dan korban Pelaku inisial AM (50) warga Desa Bumirejo, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang. Korban inisial SWI (18) warga Desa Pucunganom, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang.
2. Modus penipuan Penipu mengaku sebagai Pegawai Dinas Sosial Kabupaten Magelang, mengiming-imingi pekerjaan kepada korban.
“Tersangka mengaku sebagai Pegawai Dinsos Kabupaten Magelang dan menawarkan pekerjaan kepada korban sebagai tenaga packing masker di rumah dengan gaji Rp 350 ribu per minggu,” ujar Kompol Aron Sebastian.
3. Kronologis kejadian Minggu, 2 Januari 2022 sekira pukul 15.30 WIB, tersangka AM sedang lewat di rumah korban SWI dan bertemu dengan ayah korban di depan rumah.
AM mengaku Pegawai Dinas Sosial Kabupaten Magelang dan menanyakan apakah ayah korban memiliki anak yang belum bekerja. Tersangka AM menawarkan pekerjaan kepada korban sebagai tenaga packing masker di rumah dengan gaji Rp 350 ribu per minggu.
Karena korban SWI berminat, AM kemudian menyuruh ayah korban untuk mengambil brosur di Kantor Pos di Tempel.
4. Jumlah kerugian Saat ayah korban pergi ke Kantor Pos, AM meminta Handphone milik korban dengan alasan sebagai syarat jaminan nomor handphone yang dapat dihubungi.
AM juga meminta kalung emas dan handy talky milik korban dengan alasan sebagai jaminan. Selang 30 menit, ayah korban datang dari Kantor Pos Tempel dan mencari keberadaan tersangka karena di Kantor Pos tidak menemukan brosur yang dimaksud tersangka AM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: