Ada Keterlibat Oknum Petugas
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Lapas Klas II A Jambi, menggelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (9/9) kemarin. Razia ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terjadinya hal-hal tidak diinginkan. Dalam hal ini peristiwa kebakaran.
Dalam razia itu, petugas Lapas Klas II A Jambi menemukan sembilan kabel dan beberapa hp yang sebenarnya dilarang berada di dalam kamar WBP.
“Seminggu dua kali kita razia,” kata Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Klas IIA Jambi, Jatmiko, Kamis (9/9).
Kata Jatmiko, kabel-kabel itu merupakan barang selundupan. Mereka, WBP tidak boleh menggunakan berbagai alat yang disinyalir dapat menimbulkan kebakaran.
“Kalau instalasi untuk penerangan, dan lainnya itu sudah disediakan di dalam kamar hunian," timpalnya.
Diketahui, dari razia tersebut, beberapa WBP juga menggunakan alat pemanas, seperti magic jar dan lainnya. Barang-barang seperti itu juga dilarang.
"Barang itu sepertinya diselundupkan. Bisa jadi juga dititipkan atau ada juga yang dilemparkan lewat dinding. Warga binaan ada seribu lebih, jadi ada yang bisa lewat waktu pihak keluarga menjenguk," bebernya.
Lanjtunya, pihak keluarga atau orang yang hendak menjenguk para WBP, dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum memasuki Lapas Klas IIA Jambi.
"Cuma ya barangnya itu banyak dan waktunya itu terbatas, kadang ada yang terlewat. Kalau jalur-jalurnya itu macam-macam, ada juga yang melalui oknum petugas," sebutnya.
Jatmiko juga mengatakan, jika setiap masuk akan digeledah, pengunjung maupun barang. "Ada oknum-oknum petugas, bisa juga kita temukan lewat dinding dengan cara dilempar. Modusnya itu banyak lah," tuturnya.
Selain alat tersebut, ditemukan juga kipas angin dan pihak dari Lapas Klas IIA Jambi juga telah membagikan setiap kamar kipas angin.
"Namanya juga lapas ini sudah over, hampir 3 kali lipat. Makanya sudah tidak standar lagi, ada juga kita tambahin kipas angin satu buah tapi waktu diperiksa telah ditemukan lebih dari dua buah kipas angin," terangnya.
Ditambahkannya, petugas Lapas Klas IIA Jambi juga menemukan sekitar 4-5 hp saat razia. "Ada hp yang rusak. Handphone itu juga barang terlarang," ungkapnya. (dra/zen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: