DPRD Kota Jambi Soroti Jaringan Gas

DPRD Kota Jambi Soroti Jaringan Gas

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI – Jaringan gas (jargas) di Kota Jambi, hingga kini masih menjadi persoalan serius. Dari 13 ribu sambungan, ribuan di antaranya belum dialiri gas. Padahal, pipa jaringan sudah terpasang di beberapa rumah warga.

Hal ini pun sempat dilontarkan anggota DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, yang memberikan interupsi usai gelaran Paripurna beragendakan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi terkiat rancangan APBD-P tahun 2021.

Mengingat BUMD Siginjai Sakti milik Pemkot Jambi telah dibentuk, Faried menanyakan apakah ke depannya jargas ini menjadi skala prirotas utama Pemkot Jambi guna juga menyumbang PAD tahun 2022 atau ada langkah lain terkait solusinya.

Kata dia, dari belasan ribu Jargas di Kota Jambi, hanya sekitar 7 ribu jargas saja yang menyentuh dan bisa dimanfaatkan. “Malah lucunya, jargas ini ada yang hanya bisa digunakan di atas jam 12.00 dan tarif tidak standar. Makanya saya pertanyakan itu, untuk disampaikan ke pusat,” kata Faried.

Lanjutnya, berkaca dari persoalan di masyarakat bahwa, jargas di Kota Jambi belum optimal dan bukan menjadi solusi yang baik bagi kebutuhan UMKM di masyarakat level terendah terkait dengan gas. “Tapi ternyata menjadi persoalan baru bagi masyarakat. Makanya kita pertanyakan,” terang Faried.

Termasuk rencana pengambil alihan pengelolaan Jargas oleh Pertagas dengan BUMD Provinsi Jambi, PT Jambi Indonesia Internasional (JII) haruslah dipikirkan secara matang.

“Kita lihat pak Wali masih berupaya dengan Kementerian. Karena memang, JII sebagai operatornya harus diambil alih dulu. Kalau tidak diambil alih, percuma. Sama saja PAD nya tidak masuk ke Kota Jambi,” tukasnya.

Menyikapi itu, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha pun mengakui, memang ada beberapa jargas yang belum teraliri. Kata dia, Waki Wali Kota Jambi, Maulana (9/9), menghadap Dirjen ESDM untuk membahas distribusi gas tersebut.

Kedatangan Maulana ke sana untuk mengusulkan penambahan dan sudah disetujui lebih kurang 10 ribu Jargas dengan pola Kerjasama Pemerintah dengan Badang Usaha (KPBU).

“Tetapi yang dilakukan KPBU dilakukan Kementerian ESDM dengan badan usaha. Kita menerima saja. Belum mengalirnya seribu lebih, Insya Allah selesai dengan pembicaraan pak Wawako,” kata Fasha.

Dia mengakui, saat ini tengah menggarap pengelolaan jargas, yang menurut perjanjian pertama dahulu, karena Pemkot tidak memiliki BUMD, maka diserahkan BUMD Provinsi Jambi, PT JII.

“Tetapi saat ini kontrak PT JII dengan Pertagas sebagai operator jargas belum habis. Kemungkinan akhir tahun ini selesai, kita berupaya pengelolaan yang dilakukan PT JII bisa diambil alih PT Siginjai Sakti,” jelasnya.

Perlu diketahui, tahun lalu, Komisi III DPRD Kota Jambi juga telah menggelar RDP mengenai jargas. Namun sayang, pihak Pertagas Niaga tidak hadir dikarenakan suatu alasan. Meskipun begitu, jalannya RDP sempat alot, menimbang berbagai alasan yang dilontarkan oleh pihak PT JII.

Dari informasi yang disampaikan Kabag Ekonomi Setda Kota Jambi, Evridal Asri saat itu mengatakan, pihaknya belum dapat melakukan apa-apa terkait hal itu. Ini dikarenakan maintance ada di baian pengelolaan yakni, PT JII.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: