Sempat Melawan Petugas dan Keluarkan Pisau
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan sanksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersetubuh, sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 365 Ayat (2) Ke- 2 KUHPidana dengan ancaman 12 Tahun penjara," tutupnya (bam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: