Loh, Pemilik Tak Tahu Vilanya Masuk Dalam Kawasan HP
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KERINCI - Pemilik vila di bukit Tirai Bambu, dr Dedi mengaku, tidak mengetahui kalau vila yang dibangunnya itu masuk dalam kawasan Hutan Produksi (HP). Karena tanah tersebut dibeli dari tangan yang ketiga.
Diakuinya, bahwa tanah lokasi berdiri vila tersebut belum memiliki sertifikat,. Menururtnya mana ada tanah ladang yang punya sertifikat.
"Untuk tanah memang belum ada sertifikat mana ada tanah ladang yang bersertifikat," kata suami dari Sheinyla Lunjingga Febionza ini.
Dikatakan Dedi, kalau soal kawasan HP dia sama sekali tidak mengetahuinya dan baru tahu saat ribut di media.
Ditanya soal apakah KPHP sudah meminta untuk datang dan berkoordinasi soal keberadaan vila di Atas kawasan HP, dia mengaku belum menerima surat pemberitahuan bahwa itu tanah dalam kawasan HP.
"Sampai saat ini kita belum tahu ada surat dari KPHP yang minta untuk datang berkoordinasi," ungkapnya.
Dijelaskannya, jika benar itu dalam kawasan HP maka dia akan melengkapi semua berkas persyaratan sehingga bangunan tersebut legal dan berizin. "Kami siap memenuhi persyaratan administrasi sehingga mendapat izin," katanya.
KPHP setelah melihat titik koordinat dari bangunan vila tersebut memastikan kalau lokasi vila tersebut dalam kawasan HP dan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemilik semuanya dalam proses.
Hal ini disampaikan, Pauzan, Kasi Perencanaan KPHP Unit I Kerinci. "Sekarang baru tahu, dulu dak tahu sebelum bangun," jelasnya.
Dia menambahkan berdasarkan pengecekan lokasi untuk melihat koordinat apakah itu masuk kawasan atau tidak, dipastikan itu dalam kawasan Hutan Produksi.
"Betul, tapi tepatnya lagi kami akan minta dinas melakukan telaah peta lanjutan," jelasnya. (sap)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: