Dugaan Pungli di SMAN 8 Kota Jambi Naik Penyidikan
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di SMAN 8 Kota Jambi, terus diselidiki oleh pihak Satreskrim Polresta Jambi. Terbaru, penyidik telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito M Macan membenarkan, kasus tersebut saat ini sudah dalam tahap penyidikan.
"Saat ini kasusnya sudah dalam proses penyidikan," kata Kompol Afrito, Selasa 8 Maret 2022. Pihak kepolisian juga terus melakukan pengembangan atas kasus yang sempat menghebohkan ini.
Diketahui sebelumnya, terkait beredarnya isu pungli yang dilakukan mantan kepala SMAN 8 Kota Jambi, Sugiyono, sejauh ini kepolisian belum ada menerima laporan dari orang tua siswa ataupun pihaknya lainnya.
“Kami siap menerima laporan. Jika ada masyarakat yang akan melapor, silakan melapor ke Polda atau Polresta Jambi,” singkat Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiono.
Baca Juga: Truk, Minibus, dan Motor Ludes Terbakar di Alambarajo
Sementara itu, Plt Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Ferdiansyah mengatakan, terkait persoalan 120 siswa siluman di SMAN 8 Kota Jambi, dirinya telah mendapatkan laporan secara lisan, belum secara resmi.
Masalah ini terkuak pasca Disdik Provinsi Jambi menerima laporan dari tim pengawas PPDB, bahwa dalam penerimaan tersebut terdapat kejanggalan. Di mana, ada beberapa data siswa yang tidak dapat dimasukkan ke data Dapodik.
Usut punya usut, ratusan siswa ini merupakan titipan dari Kepala SMAN 8 Kota Jambi, Sugiyono yang kini telah dicopot oleh Disdik Provinsi Jambi. Dari hasil pengecekan Disdik Provinsi Jambi, Sugiyono mengakui semua perbuatannya. Termasuk mengenai kecurangan PPDB tersebut. (dra/enn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: