Kelabui Polisi, Pembunuh di Muratara Ganti Nama dan Menetap di Palembang
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MURATARA – Agar identitasnya tidak diketahui polisi, Redi (44), warga Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), pelaku pembunuhan mengubah identitasnya.
Selama pelariannya enam tahun menjadi buronan, tersangka Redi mengganti namanya menjadi Riswandi tidak lain untuk mengelabui polisi, yang selama ini menetap di Jl Rama Raya, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan AAL, Kota Palembang.
BACA JUGA : Ketakutan, Buronan Curanmor Sembunyi di Plafon
Tersangka yang sehari-hari bekerja servis elektronik. Tersangka sendiri ditangkap petugas Polsek Rawas Ilir, Kamis (13/1/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.
Menurut Plt Kapolres Muratara, AKBP Andi Baso melalui Kapolsek Rawas Ilir Iptu MA Karim, menjelaskan tersangka buron dalam kasus pembunuhan pada 31 Juli 2016.
Korbannya Desrian Solihon. Ia dikeroyok oleh Redi dan Burnazar alias Jabur (sudah dihukum), dengan cara dipukul dan ditusuk menggunakan senjata tajam secara bersama-sama sehingga tewas mengenaskan.
“Setelah buron enam tahun, kami dapatkan informasi keberadaan pelaku,” jelas Kapolsek.
Dipimpin Kapolsek dan dibantu petugas Polsek Sukarami berhasil mengamankan tersangka di kediamannya.
“Selama dalam pelarian pelaku mengubah indentitas menjadi nama Riswandi dan pekerjaan sehari-hari sebagai service elektronik,” tambah Kapolsek.
Tersangka dijelaskan Kapolsek diancam dengan pasal 170 dan 338 KUHP.(sumeks.co)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: