Lihat Spanduk Dukung Jokowi Lanjut 3 Periode Mulai Disebar, Warga Merasa Aneh

Lihat Spanduk Dukung Jokowi Lanjut 3 Periode Mulai Disebar, Warga Merasa Aneh

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Spanduk mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk lanjut 3 periode, mulai disebar.

Spanduk dukungan Jokowi 3 periode itu mengatasnamakan Koalisi Bersama Rakyat (Kobar). Seperti terlihat di beberapa titik di wilayah Kota Pekanbaru.

Baliho itu terdapat di Jalan Sudirman Kota Pekanbaru dengan tulisan: Harapan Rakyat Indonesia. Selain itu juga terdapat di perempatan lampu merah SKA Jalan Tuanku Tambusai.

Spanduk tersebut terdapat foto Presiden Joko yang berukuran besar. Ada pula hastag #2024SetiaBersamaJokowi.

BACA JUGA : Gerakan Salat Pengurus MUI Pusat Fikri Bareno Keliru, Mahfud MD Sindir Begini 

BACA JUGA : Wali Kota Jambi Fasha Beri Penghargaan ke Sejumlah OPD, Ini Pesan yang Disampaikannya

Serta tulisan yang menyatakan rakyat butuh kerja nyata dan mendukung Presiden RI Joko Widodo yang sudah dua periode untuk lanjut ke tiga periode.

Salah seorang warga yang melintas mengaku aneh dengan dukungan Presiden Jokowi 3 periode. Sebab, katanya Presiden sebelum-sebelumnya tidak pernah ada usulan 3 periode.

"Baru kali ini aja melihat spanduk yang meminta presiden untuk tiga periode, presiden sebelumnya gak pernah seperti ini," ujar salah satu pengendara, Syukur.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan Presiden Joko Widodo memiliki sikap secara tegas bahwa pemilihan umum (pemilu) harus tetap digelar pada 2024.

BACA JUGA : Pemprov Jambi Siapkan 3.000 Kuota Beasiswa 

BACA JUGA : 293 Dosis Vaksin di Tanjab Barat Rusak

Ia mengatakan sikap itu terlihat dari sejumlah arahan Jokowi kepada para menteri dan kepala lembaga agar Pemilu 2024 dipersiapkan dengan matang.

Mahfud mengatakan, pemerintah tidak pernah ada pembahasan tentang penundaan pemilu maupun penambahan masa jabatan presiden/wakil presiden baik untuk menjadi tiga periode maupun untuk memperpanjang 1 atau 2 tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: