Diduga Peras Kades, Oknum Wartawan dan LSM di OTT

Diduga Peras Kades, Oknum Wartawan dan LSM di OTT

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Diduga melakukan aksi pemerasan apda seorang kades, oknum wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ditangkap polisi.

Oknum wartawan dan LSM tersebut harus berurusan dengan Polsek Pagar Jati, lantaran melakukan pemerasan pada seorang kades.

Mereka ditangkap pada Minggu 20 Februari 2022 lalu, pukul 16.30. Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum wartawan dan LSM saat melakukan aksi. Pemerasan terjadi pada kades Pagar Jati Kecamatan Pagar Jati Kabupaten Benteng.

Kejadian ini juga dibenarkan oleh Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Ary Baroto, melalui Kapolsek Pagar Jati Ipda Hardi Yanto Daenk. Dia menyebutkan, OTT yang dilakukan tersebut, ada sejumlah barang bukti seperti uang tunai sebesar Rp 5 juta.

BACA JUGA : Hebat! Polisi Tangkap 4 Pengeroyok Ketua SMSI Madina

BACA JUGA : APV yang Membawa Galon Bensin Terbakar di Bungo

"Pelaku mengakunya sebagai anggota LSM. Kami masih melakukan pemeriksaan dan terus dilakukan pengembangan,” kata dia.

Identitas pelaku, dua perempuan SM (44) dan AW (56). Kemudian, seorang laki–laki MK (62).

Modus keduanya, diduga dengan meminta uang kepada Kades Pagar Besi agar pengerjaan pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) di Desa Pagar Besi tidak diliput atau diberitakan.

Terduga pelaku ditangkap di Jalan Raya Desa Taba Gemantung Kecamatan Pagar Jati, saat mengendarai mobil Toyota Avanza warna silver dengan Nopol BD 1290 CQ.

BACA JUGA : Polisi Ringkus Pencuri Barang Elektronik SMP Negeri 2 Betara 

BACA JUGA : Sepanjang Maret 2022, Kamera ETLE Satlantas Polresta Jambi Rekam 1.115 Pelanggar, Segini Dendanya

Di dalam mobil, bukan hanya SM dan AW, ternyata ada seorang pria berinisial MK (62), pensiunan PNS, warga Kelurahan Pematang Gubernur Kota Bengkulu.

Selain itu, ada juga seorang anak perempuan berusia 7 tahun, yang diketahui merupakan anak panti asuhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: