Cemburu Berujung Kematian
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI – Nasib naas dialami Bambang (41), warga Kelurahan Kasangpudak, Kecamatan Kumpeulu, Kabupaten Muarojambi. Sedang terlelap tidur, tiba-tiba sekujur tubuhnya disiram cuka getah (air keras) oleh teman nongkrongnya, Joni Alek Sander (47), warga Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Hasilnya, dia mengalami luka bakar 95 persen. Meski sempat dirawat di RS Bratanata, namun tak sampai sehari dia menghembuskan nafas terakhirnya. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (5/9) lalu, di sebuah pondok Jalan Orangkayo Pingai, Kelurahan Talangbanjar.
Informasi yang diperoleh Jambi Independent, sebenarnya bukan Bambang yang diincar Joni. Ada satu pria yang membuat pelaku meradang, karena dia melihat mantan istrinya dibonceng oleh pria tersebut (sebut saja A).
Kisah Joni, Bambang dan A ini cukup panjang. Mereka bertiga sebenarnya biasa nongkrong bersama di warung tuak. Bulan lalu, mereka sempat berselisih paham. Ribut-ribut usai minum tuak. Saat itu, Bambang membonceng A menuju rumah Joni.
Tiba di sana, A langsung membacok kepala Joni. Masih bisa diselamatkan. Joni tentu saja melaporkan kejadian ini ke Polsek Jambi Timur. Saat sedang proses penyelidikan, rupanya antara korban dan pelaku sepakat untuk berdamai. Mungkin karena latar belakang pertemanan.
Setelah perdamaian tersebut, Joni sudah melupakan semuanya. Sudah saling memaafkan. Tapi suatu hari, dia melihat A membonceng mantan istrinya. Rupanya ini yang membuat dia meradang. Dia langsung terbakar emosi. Dua minggu sebelum beraksi, dia pergi ke Bengkulu, untuk membeli dua botol air keras.
Tiba di Jambi, Joni pun langsung mencari A ke sana ke mari. Tapi tak ketemu. Nah di malam kejadian, saat itu Joni pergi dengan ojek online ke lokasi kejadian. Di sana, dia melihat Bambang sedang pulas, bersama dua rekannya yang lain.
Melihat ini, Joni langsung beraksi. Dia menyiramkan air keras yang sudah disiapkannya ke tubuh Bambang, yang langsung menjerit kesakitan. Sementara Joni langsung kabur Rejanglebong, Provinsi Bengkulu. Polisi tentu saja tak tinggal diam. Tim opsnal Rang Kayo Hitam Polresta Jambi, bersama tim opsnal Polsek Jambi Timur langsung melacak keberadaannya.
Akhirnya lokasi persembunyiannya ketahuan. Langsung dikejar. Akhirnya, Selasa (7/9) pukul 04.30 polisi tiba di lokasi. Sayangnya, dia sempat melawan petugas, hingga akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kirinya.
“Motifnya dendam,” kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, saat dikonfirmasi kemarin. Lanjutnya, penyidik juga masih mendalami peran ojek online yang mengantar Joni ke lokasi kejadian. “Apakah ikut berperan membantu tindak kejahatan ini, atau memang tidak terlibat,” bebernya.
Joni sendiri saat diinterogasi mengaku menyesali perbuatannya. Awalnya, dia hanya ingin membuat perhitungan kepada korban. “Saya tidak tahu kalau kejadiannya akan seperti ini. Cuma mau buat dia jera saja,” sesalnya.
Pelaku sendiri saat ini ditahan, dan kasusnya ditangani oleh penyidik Polsek Jambi Timur, di bawah pimpinan Kapolsek Jambi Timur, AKP HW Manurung. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Joni dijerat pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati. (dra/rib)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: