Ketakutan, Buronan Curanmor Sembunyi di Plafon
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - KAYUAGUNG, Sumsel – Setelah dua tahun menjadi buronan polisi, karena melakukan curanmor. Herman Sawiran (38), warga Desa Awal Terusan, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI, ditangkap di kediamannya, Rabu (12/01) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kasus curanmor itu, Selasa (10/02/2020), sekitar pukul 04.00 WIB, ]di rumah Mardiana. Yakni di Desa Terusan Laut, Kecamatan SP Padang. Korban Mardiana kehilangan motor Yamaha MX merah Nopol BN 5758 BT.
Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto SIK SH MH. Melalui Kasi Humas Iptu Ganda Manik mengatakan. Saat penangkapan, Kapolsek SP Padang, AKP Zulkifli Hanafi SH, memperoleh informasi bahwa pelaku berada di rumahnya.
“Sehingga Team Macan Komering Polsek SP Padang. Dipimpin Kapolda dan Kanitreskrim Ipda Takroni SH segera meluncur menuju rumah pelaku,” ungkapnya, Jumat (14/01).
Ditambahkannya, sekitar pukul 23.30 WIB, mereka tiba di lokasi. Kemudian AKP Zulkifli langsung mengetuk pintu dan dibukakan oleh isteri pelaku. Setelah itu, kapolsek meminta agar suaminya keluar rumah untuk menyerah.
“Namun isteri pelaku menjawab kalau suaminya pergi ke daerah Sungai Baung, Kecamatan Air Sugihan. Karena tidak percaya, Kapolsek memerintahkan anggotanya melakukan penggeledahan,” ujarnya.
Hasilnya, ternyata Herman bersembunyi di plafon rumahnya. Diduga karena ketakutan dengan polisi.
Kepada polisi, tersangka Herman mengakui perbuatannya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku berikut barang bukti sepeda motor Yamaha MX diamankan ke Polsek SP Padang. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: