Dapat Kunci di Sepatu
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Muhammad Dicky Pratama (20), terpaksa diamankan Tim Opsnal Polsek Jambi Selatan karena mencuri laptop milik Rio Langsa, Rabu (1/9) lalu. Warga Kelurahan Talangbakung, Kecamatan Paal Merah itu diamankan saat asyik bermain di salah satu warnet.
Kejadian sendiri bermula saat rumah korban dalam keadaan kosong. Kemudian, saat pulang korban mendapati laptop merek Asus miliknya yang diletakkan di atas meja sudah tidak ada lagi. Korban kemudian menghubungi ayahnya dan kemudian membuat laporan ke Mapolsek Jambi Selatan.
Kemudian, Tim melakukan penyelidikan. Kurang dari 24 jam, Dicky diamankan di kawasan Talangbakung. Tersangka Dicky kemudian digiring ke Mapolsek Jambi Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kemudian kita lakukan pemeriksaan dan diketahui bahwa laptop tersebut sudah digadaikan kepada temannya," kata Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan, Ipda Putu Gede Ega Purwita, Senin (6/9).
Tersangka Dicky berkasi setelah mengetahui rumah korbannya kosong. Ia pun mencari kunci rumah di tumpukan sepatu yang ada di teras rumah korban. Kunci dapat, Dicky pun dengan leluasa membuka pintu rumah.
"Tersangka dan korban sudah saling kenal sebelumnya. Setelah masuk ke rumah, laptop korban diambil. Yang bersangkutan kita jerat pasal 363 KUHP tentang penurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tukasnya.(dra/zen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: