Hebat! Polisi Tangkap 4 Pengeroyok Ketua SMSI Madina
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Masih ingat kasus pengeroyokan wartawan media online yang juga Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Mandailing Natal (Madina), Jefry Barata Lubis?
Empat orang pelaku akhirnya ditangkap polisi. Keempat pelaku tersebut masing-masing berinisial AW, EM, MZ, dan SAL.
"Mereka ditangkap di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara," kata Kapolres Mandailing Natal AKBP M Reza Chairul, seperti dikuti jpnn.com, Senin 7 Maret 2022.
Reza mengatakan, keempat pelaku tersebut sudah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan di Mapolda Sumut.
BACA JUGA: Gara-gara Pemberitaan, Ketua SMSI Madina Dianiaya Sekelompok Orang Suruhan
BACA JUGA: Tok! Syarat Antigen dan PCR untuk Bepergian Dicabut, Ini Syaratnya
"Nanti keterangan lengkap soal kasus ini akan disampaikan Polda Sumut," ujar dia.
Seperti diketahui, kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi. Peristiwa ini menimpa Jeffry Barata Lubis, Jumat malam, 4 Maret 2022.
Jeffry dipukuli sekelompok orang. Informasi yang didapat, penganiayaan itu disinyalir suruhan dari penambang emas ilegal, yang tak terima dengan pemberitaan yang menyoroti status tersangka yang sedang ditangani Polda Sumut. (rib)
Artikel ini telah tayang di jpnn.com, dengan judul 4 Pengeroyok Wartawan Media Online di Madina sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: