PPKM Level 4 di Kota Jambi Kembai Diperpanjang Hingga 20 September
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah telah melakukan evaluasi atas pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk wilayah Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali. Secara umum, telah terjadi perbaikan level, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, meskipun masih ada juga kenaikan di beberapa Kabupaten/Kota.
Berdasarkan tabel Daftar Kab/Kota di luar Jawa Bali yang akan menerapkan PPKM Level 4, Kota Jambi, masih menduduki level 4 dan saat ini diperpanjang mulai 7 hingga 20 September.
“PPKM Luar Jawa-Bali dilakukan peninjauan setiap 2 pekan. Namun, evaluasi tetap dilakukan setiap minggu bersama seluruh jajaran di pusat dan daerah. Seperti arahan Bapak Presiden bahwa pandemi ini masih belum selesai, dan virus ini tidak akan mungkin hilang secara total, yang bisa dilakukan hanyalah mengendalikan. Jadi, masyarakat diminta untuk tetap waspada, meski angka kasus terus menurun,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers PPKM secara virtual, di Jakarta, Senin (6/9).
Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan, Pemerintah memutuskan untuk tetap melanjutkan PPKM di luar Jawa – Bali. Dari tanggal 7 sampai 20 September 2021. Dengan cakupan pada Kabupaten/Kota di luar Jawa – Bali, yakni:
- PPKM Level 4 akan diterapkan pada 23 Kab./Kota (turun dari sebelumnya 34 Kab./ Kota):
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: