Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Luncurkan Aplikasi E-Mindik, Begini Kegunaannya

Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Luncurkan Aplikasi E-Mindik, Begini Kegunaannya

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Jakarta - Penggunaan teknologi informasi sebagai bentuk inovasi dalam upaya mewujudkan good government dilakukan Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI dengan meluncurkan aplikasi elektronik admimistrasi penyidikan (e-mindik). Aplikasi ini merupakan implementasi e-government yang dijalankan BNN RI untuk menjadikan BNN RI organisasi yang transparan dan akuntabel.

Peluncuran aplikasi e-mindik dilakukan secara langsung oleh Kepala BNN RI, Petrus Reinhard Golose dengan didampingi Sekretaris Utama BNN RI, Drs. I Wayan Sukawinaya, M.Si., dan Inspektur Utama BNN RI, Wahyono pada Kamis (13/1), di hotel Novotel Mangga Dua, Jakarta.

Kehadiran Kepala BNN RI dalam kegiatan tersebut sekaligus membuka pelatihan implementasi e-mindik yang diikuti oleh 136 peserta yang terdiri dari seluruh kepala bidang pemberantasan dan perwakilan penyidik BNN baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

"Aplikasi e-mindik adalah bentuk pendekatan smart power yang dilakukan BNN RI pada bidang pemberantasan narkotika," ungkap Petrus Reinhard Golose dalam sambutannya.

E-mindik yang berbasis pada teknologi informasi dibuat untuk melakukan pengadministrasian dalam penyidikan yang meliputi pencatatan, pelaporan, pendataan, dan pengarsipan yang dapat diakses melalui perangkat komputer dan smartphone.

Aplikasi yang terintegrasi dengan server SPPT-TI milik Kemenkopolhukam tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan hukum, serta menjadi keterpaduan dalam sistem penanganan perkara di BNN RI dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya.

Keberadaan aplikasi e-mindik menurut Petrus Reinhard Golose akan membuat penyidikan menjadi lebih tertib sehingga akan memberikan dampak pada meningkatnya pelayanan dan kinerja dalam penanganan perkara.

"Ini akan menjadi standardisasi keberhasilan kita  dalam melakukan penyidikan dan dengan dilaksanakannya pelatihan ini ke depan BNN RI bisa lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait penyidikan yang profesional," ujar Kepala BNN RI.

Pada akhir sambutannya Petrus Reinhard Golose memberikan apresiasi kepada segenap tim dari Deputi Bidang Pemberantasan yang telah bekerja keras dengan penuh dedikasi sehingga mampu menghadirkan aplikasi e-mindik yang menjadi terobosan dalam bidang pemberantasan tersebut.(*/rib)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: