TPP Kota Cair

TPP Kota Cair

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi, telah mendapat lampu hijau untuk penyaluran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), bagi ASN lingkungan Pemkot Jambi. Ini setelah keluarnya rekomendasi penyaluran, dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI.

Sebagaimana diketahui, TPP bulan Juli lalu memang ada keterlambatan penyaluran. Pasalnya, BPKAD masih menunggu petunjuk ataupun rekomendasi penyaluran tersebut.

Alhasil, dengan keluarnya rekomendasi, penyaluran TPP bulan Juli mulai dilakukan sejak 3 September lalu. Sesuai dengan surat Kemendagri No 900/5783/Keuda perihal pemberian persetujuan TPP ASN lingkungan Pemda semester kedua tahun 2021, tanggal 30 Agustus lalu.

“Kalau untuk pencairan TPP Agustus, seperti biasa tanggal 15 mendatang. Surat rekomendasi ini berlaku selama 6 bulan,” singkat Kabid Anggaran BPKAD Kota Jambi, Poppy Nurul Isnaini.

Setidaknya, untuk sebulannnya, Pemkot Jambi mengeluarkan anggaran berkisar Rp 8,7 miliar untuk TPP ASN berjumlah lebih dari 6.800 pegawai. Pemberian TPP ini, dibhitung berdasarkan kecakapan kinerja menjadi penilaian. Tujuannya agar ASN lebih rajin, tidak menunggu apa yang akan dikerjakan atau tanpa disuruh lagi. Besaran TPP ini juga berdasrakan jabatan, golongan, serta pangkat ASN tersebut.

“Inilah salah satu reward dari pak wali kota kepada jajarannya. Dan diharapkan dapat membawa dampak lebih baik untuk Pemkot Jambi,” pungkasnya. (zen/rib)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: