Alhamdulillah, Ada Kabar Baik dari Kemenag Soal Haji dan Umrah, Yuk Cek Informasinya
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAKARTA – Kabar baik soal haji dan umrah datang dari Kementerian Agama (Kemenag).
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menyebutkan, saat ini pemerintah Arab Saudi telah mencabut sejumlah aturan yang selama ini diberlakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Kebijakan tersebut antara lain seperti menghapus keharusan PCR dan karantina.
Dirjen Hilman menilai kebijakan Saudi yang baru ini akan berdampak pada penyelenggaraan umrah.
Untuk itu, Hilman berharap Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) bisa mengambil langkah penyelarasan.
Dikatakan Hilman, Kemenag akan berbicara dengan berbagai pihak terkait kebijakan resiprokral (reciprocal policy) antara pemerintah Saudi dan Indonesia untuk urusan haji dan umrah ini.
"Terkait keputusan Saudi Arabia mencabut sebagian besar dari kebijakan protokolnya, khususnya berkenaan dengan karantina dan PCR, maka akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia," tutur Hilman di Jakarta, Minggu (6/3).
Dia optimistis akan segera ada penyelarasan kebijakan.
Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuain kebijakan masa karantina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: