Beredar Ratusan Nama Penceramah Radikal, UAS dan Felix Siauw Nomor Segini

Beredar Ratusan Nama Penceramah Radikal, UAS dan Felix Siauw Nomor Segini

JAKARTA – Baru-baru ini, beredar viral ratusan nama penceramah tanah air, masuk kategori radikan dan disarakan tidak boleh diundang atau didengar.

Ya, daftar penceramah intorelan dan radikal ini beredar setelah Presiden Joko Widodo mewanti-wanti istri TNI-Polri tak mengundang penceramah seperti itu.

Salah satu di antara penceramah yang masuk kategori radikal yakni, Ustad Felix Siauw. Nama dia ada di antara ratusan penceramah radikal teridindikasi intoleran dan radikal yang berada di grup-grup Whatsapp.

Tak tanggung, nama Felix Siauw ada diurutan kedua. Selain dia, juga ada nama Ustad Abdul Somad (UAS), yang masuk dalam daftar 10 besar.

BACA JUGA: Pengamat Sebut Sosok Gus Yaqut Cocok Untuk Capres 2024 Mendatang

Ustad Abdul Somad atau UAS berada di posisi kelima, setelah nama Ustad Fatih Karim dari Bogor-Bandung.

Tak mau ambil pusing, Ustad Felix Siauw malah memposting tangkapan layar pesan whatsapp berisi daftar penceramah radikal, dalam akun instagram @felix.siauw, Sabtu 5 Maret 2022 lalu.

Dalam komentarnya, Ustaz Felix mengatakan, "Beredar viral 180-an nama penceramah radikal dan disarankan enggak boleh diundang dan didengar."

Penceramah yang pernah dilabeli anggota HTI itu menambahkan, bahwa tahun 2017 dirinya menjadi tokoh radikal nomor 2, setelah Habib Rizieq Syihab.

BACA JUGA: Gus Dur Dituding Jadi Perusak NU, Ini Kata Kiyai Muhammad Ishaq Lasem

"Sekarang jadi no 2 lagi. Kapan aku bisa jadi number wan ya?" ujarnya sambil memberikan emoticon tertawa.

Postingan Felix Siauw itu langsung disukai 31.001 followernya dengan 4.591 komentar. Beberapa followernya memberikan semangat dengan komentar-komentarya.

"Luar biasa masih bertahan jd runner-up itu sangat suit tad...," kata @ayi3_xxx.

Ustadz Fatih Karim yang masuk dalam daftar Penceramah Intoleran dan Radikal turut memberikan komentarnya melalui akun instagramnya @fatihkarim. "Asikkkk saya masuk 5 besar."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: