BPJS Kesehatan Adakan Kerjasama Dengan Optik Citra dan Optik
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI- Rabu (1/9) BPJS kesehatan melakukan Penandatanggan perjanjian kerjasama dengan Optik Citra dan Optik Visi dalam rangka donasi crowdfunding bagi peserta program JKN-KIS.
Mekanisme Crowdfunding atau urun dana, merupakan skema yang sudah dikembangkan oleh BPJS Kesehatan sejak tahun 2015. Dimana peserta baik secara perseorangan atau Badan Usaha dapat melakukan urun dana atau donasi untuk membantu pembiayaan iuran kepesertaan program JKN-KIS Peserta bukan penerima upah (PBPU) yang mengalami kesulitan dalam melaksanakan kewajibannya (menunggak).
Acara dihadiri oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Jambi,Muhammad Gempa Awaljon Putra ,SH,MH. Dari pihak BPJS Kesehatan dihadiri oleh Kepala Bidang Perluasan,Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta, Rizky Sistazha dan Pimpinan Optik Citra serta Optik Visi
Kepala Bidang Perluasan Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta Rizky Sistazha menyebutkan, program ini sejalan dengan prinsip gotong royong yang menjadi slogan BPJS Kesehatan. Juga merupakan salah satu alternatif dalam membantu pembiayaan iuran peserta JKN-KIS segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 3 yang kesulitan untuk membayarkan iuran.
"Saat ini kita sedang dihadapkan pada kondisi pandemic covid-19 yang terjadi di Indonesia yang berdampak besar terhadap pendapatan masyarakat. Hal ini tentu juga mempengaruhi ekonomi peserta program JKN-KIS, yang tadinya rutin dan mampu membayar iuran kini terkendala. Disinilah kita harapkan kelompok masyarakat dengan kondisi finansial yang bercukupan, bisa ikut serta membantu kelompok masyarakat tersebut. BPJS Kesehatan melalui program crowdfunding siap memfasilitasinya," ujar Rizky
“kami mngucapkan terimakasih kepada Optik Citra dan Optik Visi yang telah berinisiatif melakukan donasi melalui mekanisme crowdfunding sehingga peserta yang memiliki tunggakan iuran tersebut dapat kembali memanfaatkan pelayanan kesehatan melalui program JKN-KIS," sebut Rizky.
Sementara itu pemilik Optik Citra Doni Dafrizal menyebutkan, program crowdfunding pertama kali diperkenalkan oleh Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kota Jambi. Melalui edukasi penggunaan dana CSR yang tepat sasaran.
“Awalnya kami berkeinginan untuk membantu masyarakat disekitar lokasi optik yang terdampak pandemic covid-19. Alhamdulilah pihak Kejaksaan Negeri Kota Jambi langsung mengenalkan dan mengedukasi perihal crowdfunding. Karena optik Citra juga bekerjasama dengan BPJS Kesehatan saya rasa program ini sangat cocok dengan tujuan kami, sehingga kami sampaikanlah maksud kami kepada BPJS Kesehatan,”tambah Doni.
Menurutnya, saat ini nilai yang pihaknya berikan mungkin tidak seberapa bagi sebagian pengusaha lainnya. "Namun setidaknya saya rasa ini sangat berarti bagi peserta yang kepesertaannya dapat aktif kembali, dan keluarga tentu kembali bisa merasakan atau memanfaatkan layanan kesehatan tanpa kekhawatiran akan pembiayaan yang disediakan melalui program JKN-KIS,” tutup Doni.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksanaan Negeri Jambi Muhammad Gempa Awaljon Putra membenarkan perihal edukasi yang disampaikan oleh pihaknya mengenai pemanfaatan dana CSR badan usaha dapat dilakukan melalui program crowdfunding miliki BPJS Kesehatan
"Program CSR dapat dilakukan melalui kegiatan apa saja salah satunya melalui program crowdfunding ini, ini dinilai sangat baik apa lagi di masa pandemi. Saya berharap dengan adanya bantuan CSR ini bisa membantu masyarakat sekitar lokasi optik dan untuk badan usaha agar lebih perduli terhadap masyarakat sekitar tidak semata-mata hanya mengejar profit,"ujarnya. (*/ikl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: