Karantina WNA dan WNI Diawasi Polisi, Jangan Harap Bisa Lolos!
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal membentuk tiga satuan tugas atau satgas guna melakukan pengawasan terhadap warga yang menjalani karantina terutama sepulang dari luar negeri.
Pembentukan satgas tersebut merupakan tindak lanjut dari peluncuran aplikasi Karantina Presisi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Besok, Pak Jokowi Bakal Kunjungi Sirkuit Mandalika, Ada Apa?
"Polda Metro menindaklanjuti dengan membentuk Satgas Karantina. Ada tiga tim mengecek proses karantina," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di kantornya, Selasa (11/1).
Perwira menengah Polri itu mengatakan Satgas Karantina yang nanti akan dibentuk bertugas memantau warga yang baru pulang dari luar negeri.
"Pengawasan WNI dan WNA yang tiba di tanah air, datang di bandara dengan protokol kesehatan sampai karantina," kata Zulpan.
Baca Juga: Update Harga Emas 12 Januari 2022
Mantan Kabid Humas Polda Sulsel itu menyebut pengawasan itu juga dilakukan menggunakan aplikasi Karantina Presisi.
"Dengan aplikasi Karantina Presisi, Polda Metro Jaya dan Mabes bisa melakukan pengecekan dari barcode saat tamu asing atau WNI tiba di Jakarta," kata Kombes Zulpan. (cr3/fat/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: