Komisi III DPRD Kota Jambi, Sidak Proyek Penggantian Jembata
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI – Pembangunan atau penggantian jembatan di Jalan Pangeran Hidayat, RT 09, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kotabaru, tepatnya di samping Kantor BPK Jambi, dinilai mangkrak.
Ini diketahui setelah beberapa anggota Komisi III DPRD Kota Jambi, meninjau progres pembangunan tersebut, Rabu (1/9). Hasilnya, di lapangan mereka hanya melihat ada tiga pekerja.
Mereka pun sangat menyayangkan, tidak ada progres yang signifikan terlihat pada penggantian jembatan tersebut. “Bahannya dak ado pak, kalau ada kami kerjokan lah,” sebut seorang pekerja di situ.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Jambi, Naim yang juga berada di lapangan sangat menyayangkan, pihak kontraktor hanya mempekerjakan beberapa pekerja saja.
“Hasilnya ada keterlambatan pekerjaan. Sesuai kontrak, mulai 20 April lalu, selama 180 hari, kami meragukan proyek ini siap dengan target yang disepakati,” jelasnya.
Tak hanya itu, dengan tidak adanya progres pengerjaan jembatan tersebut, juga memberikan dampak lain. Di mana menghambat akses masyarakat untuk ke masjid yang ada di seberang jembatan tersebut. “Kami berharap kontraktor segera menyelesaikannya dengan masa yang telah ditetapkan,” harapnya.
Senada juga dikatakan M Yasir, anggota Komisi III lainnya. Bahkan dengan gamblang ia menyebut, proyek itu mangkrak. Tinjauannya tersebut juga berawal keluh kesah masyarakat. “Seharusnya kontraktor harus menyelesaikan secepatnya. Karena saya sudah beberapa kali lihat ini, akses masyarakat juga terganggu,” kata dia.
“Selanjutnya kami jadwalkan pemanggilan kontraktor. Karena ini proyek mangkrak. Sisanya waktunya tinggal beberapa hari lagi. Kami ragu selesai tepat waktu. Apalagi pondasi pengecoran belum ada. Masih jauh dari target kontrak,” jelasnya.
Sementara itu, menyikapi temuan anggota Komisi III tersebut, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Jambi, Agustiawan Harmain angkat bicara. Kata dia, pekerjaan itu berkahir pada 16 Oktober mendatang. Ia pun meyakini, pekerjaan tersebut selesai tepat waktu.
Memang saat ini progresnya masih rendah. Ini lantaran, pihak rekanan masih menunggu pengiriman gelagar jembatan, yang dipesan di luar Kota Jambi. “Ini masih dipesan, dalam waktu dekat segera datang. Kita terima kasih atas koreksinya,” sebutnya.
Lebih lanjut dijelaskan Agustiawan Harmain, jika memang nantinya masih ada keterlambatan atau tidak sesuai target, maka pihak rekanan bisa dikenakan sanksi denda yang telah diatur atau disepakati.
“Kalau blacklist, apabila pekerjaan tidak dikerjakan sama sekali atau ditinggalkan. Sekarang masih on schedule lah. Kalau dibilang sisa 20 hari lagi sepertinya itu keliru,” jelasnya.
Penggantian jembatan di Jalan Gado-Gado, dikerjakan CV Surya Citra Persada sebagai pemenang berkontrak dengan penawaran terkoreksi senilai Rp 2.171.515.540. Sebelumnya ada sekitar 22 peserta yang ikut lelang penggantian jembatan ini.
Lanjut Agus, penggantian jembatan di lokasi tersebut, bertujuan untuk melancarkan aliran anak sungai. Mengingat, beberapa waktu lalu di kawasan itu pernah terjadi banjir dan merendam rumah warga serta fasilitas pendidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: