Pemprov Mulai Persiapkan Anggaran untuk Pilkada 2024
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pemprov Jambi mulai melakukan persiapan untuk Pilkada 2024 mendatang. Meski masih cukup lama, namun butuh persiapan sejak dini. Pemprov Jambi tengah merancang anggaran yang akan dibutuhkan untuk melaksanakan pilkada serentak di tahun 2024 mendatang.
Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, Pemprov Jambi akan siapkan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada mendatang, apalagi pilkada nanti akan dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia dan dilaksanakan dua kali. Yakni Februari 2024 pelaksanaan pemilihan Presiden-wakil, DPR RI, DPRD, dan DPD.
Kemudian untuk pemilihan kepala daerah seperti gubernur, walikota, bupati, beserta wakil-wakilnya akan dilaksanakan pada November 2024 mendatang. “Kemungkinan bakal naik anggaran tapi tak banyak, karena adanya pertumbuhan penduduk di Jambi,” kata dia, Kamis 3 Maret 2022.
Kata dia, untuk pengalokasian anggaran pilkada di 2024 mendatang, Pemprov Jambi masih mengacu pada anggaran pilkada 2019 lalu, yakni berskisar Rp 250 miliar. “Ya itu nanti digunakan penyelenggara seperti KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri,” tambahnya.
Baca Juga: Danrem 042/Gapu Mengikuti Rapim TNI AD 2022
Baca Juga: Kasrem 042/gapu Turut Menyambut Kedatangan Menparekraf RI di Jambi
Namun, dia juga tak berharap untuk pilkada 2024 mendatang tak melebihi dari anggaran pilkada 2019. Tapi pihaknya tetap mengantisipasi adanya tahap kedua pilkada, calon independen, dan penambahan penduduk.
“Mudah-mudahan tidak jauh dari itu dan besok juga akan dipengaruhi jumlah penambahan penduduk pasti akan mempengaruhi. Termasuk juga calon independen. Jika ada pemilu tahap kedua, maka itu harus dipersiapkan juga,” jelasnya.
Kemudian ia juga menjelaskan, pemerintah daerah hanya mempersiapkan anggaran untuk pelaksanaan pilkada untuk kepala daerah saja. Untuk pelaksanaan di Februari dalam memilih presiden dan legislatif itu menggunakan anggaran pusat.
“Kalau kita hanya tanggung jawab untuk anggaran Pilkada langsung yang pada di November 2024, kalau untuk presiden dan DPR RI dan lainnya itu menggunakan APBN,” jelasnya.
Baca Juga: Apresiasi Capaian Skor MCP Provinsi Jambi, Wakil Ketua KPK: Kepala Daerah Jangan Berpuas Diri
Baca Juga: Sidak ke RSRM, Kepala Ombudsman: Gubernur Harus Tegas
Sementara itu terkait penganggaran, akan dilakukan secara bertahap. Sekda Provinsi Jambi itu menjelaskan kemungkinan akan dilakukan penganggaran pada APBD-P 2022, 2022, APBD 2023, APBD-P 2023, dan APBD 2024.
“Kita akan lakukan penganngarannya secara bertahap. Mungkin mulai dari APBD-P 2022 ini nantinya, hingga pada 2024,” tandasnya. (slt)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: