DPRD Minta Tertibkan Aset Pemda
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARABULIAN - Berkenaan dengan aset - aset yang dimilik oleh Pemerintah kabupaten Batanghari sejauh ini belum memiliki legalitas dalam hal ini yang disampaikan
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Batanghari, M Jafaar meminta bidang aset Pemda Batanghari untuk menertibkan aset-aset milik Pemda.
"Selaku anggota DPRD ada bidang pengawasan, untuk itu kita minta ke depannya aset-aset pemerintah daerah untuk ditertibkan dan jika memang ada potensi untuk mendatangkan PAD harus kita giat kembali," bebernya.
Sebab, kata dia memang ada aset milik Pemda yang belum memiliki legalitas, seperti sertifikat tanah.
Sementara, DPRD dari penganggaran 2020 Pemda sudah ada menganggarakan dalam pembuatan sertifikasi aset-aset milik Pemda. Satu diantara seperti contohnya bangunan sekolah dan tanah sekolah yang belum sertifikat.
"Kita minta untuk secepat nya dilegalkan. Karena banyak beberapa aset kita yang belum ada mempunyai sertifikat. Dalam halnya Tempat pemakaman umum (TPU) juga pernah jadi polemik, ada kuburan setelah lama-lama dibangun ruko oleh alih waris," sebutnya.
Kemudian bangunan sekolah, kata dia Pemda harus menjamin keabsahan dari pada asetnya. Beberapa tahun belakangan ini sudah terlaksanakan dan setiap tahun pasti ada keluhan terkait aset ini.
“Langkah kita di DPRD meminta Pemda untuk menertibkan aset-aset Pemda yang belum bersertifikasi. Kita sudah menganggarkan terkait hal itu. Mugkin beberapa tahun ini tidak jalan karena ada pemotongan anggaran akibat masa pandemi Covid-19,” tandasnya.(sub)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: