Usulan Pansus Disetujui  

Usulan Pansus Disetujui   

 

 

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI – Senin (30/8) pagi, DPRD Provinsi Jambi telah mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk penyelesaian Build Operate Transfer (BOT) di Pemprov Jambi, termasuk polemik PT Eraguna Bumi Nusa (EBN) selaku pengelola Pasar Angso Duo Jambi. Seluruh fraksu juga telah setuju.

Akmaludin anggota fraksi PDIP di DPRD Provinsi Jambi mengatakan, pansus tersebut telah terbentuk, saat ini tinggal di-SK-kan dan bekerja. Nantinya pansus tersebut akan mencari tahu sejauh mana pengelola aset di Pemprov Jambi. Seperti aset Pasar Angso Duo.

“Sama-sama kita tahu bahwa saat ini mereka bermasalah, baik dengan pedagang maupun dengan karyawan PT EBN sendiri yang tak dibayar gajinya, serta tunggakan dengan Pemprov Jambi,” kata dia.

Selain itu, terkait dengan tunggakan tersebut, DPRD Provinsi Jambi belum mengetahui pasti, apakah aset Pasar Angso Duo tersebut telah diserahkan ke Pemprov Jambi atau belum. “Setelah pansus bekerja, pastinya ada rekomendasi, apakah putus hubungan kerjasama atau tidak terkait konflik PT EBN. Keputusannya nanti dinamika disesuaikan dengan hasil kerja pansus,” jelansya.

Dengan ini, pansus juga akan mengkaji terkait persoalan yang terjadi dilapangan saat ini. Untuk memeahkan persoalan ini, Akmaludin menyebutkan tahun ini tim pasnsus selesai bekerja. “Kemungkinan empat bulan ke depan akan selesai, mungkin juga nantinya akan selesai lebih cepat,” sebutnya.

Dalam pembentukan pansus yang berlangsung di DPRD Provinsi Jambi tersebut, sempat terjadi perbedaan persepsi. Ada empat fraksi yang ingin menunda dalam pembentukkan pansus tersebut. Alasannya, singkatnya kerja pansus untuk menggali persoalan BOT yang ada di Pemprov Jambi.

Empat fraksi yang menilai tersebut yakni fraksi Demokrat, fraksi PKB, fraksi PAN dan fraksi PKS. “Mereka yang meminta untuk menunda di tahun depan, tapi karena lebih banyak fraksi lainnya sepakat, maka mereka juga sepakat untuk pembentukkan pansus tersebut,” tambahnya.

Kemudian, Kamaluddin Havis dari fraksi PPP DPRD Provinsi Jambi mengatakan, kali ini ada dua pansus yang dibentuk yakni soal BOT dan soal konflik lahan yang ada di Provinsi Jambi. “Ini baru usulan, nanti setelah ini akan kita usulkan untuk di SKkan agar pansus bisa cepat bekerja. Tapi kita usulkan orangnya dari setiap fraksi dulu,” singkatnya.

Sebelumnya, Pemprov Jambi kembali memberi kelonggaran pada PT EBN, pengelola pasar angso duo Jambi untuk membayar sisa tunggakan yang belum dibayarkan. Kelonggaran untuk membayarkan tunggakan tersebut akan dibayarkan hingga akhir tahun 2021 mendatang.

PT EBN juga telah berkirim surat ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk meminta kelonggaran. Ini menjadi alasan Pemprov Jambi memberikan dispensasi. Gubernur Jambi Al Haris berharap dapat dimanfaatkan dengan baik untuk membayarkan tunggakan PT EBN ke Pemprov Jambi tersebut. Dia tak sepenuhnya menyalahkan PT EBN, karena memang dari Pemprov Jambi sendiri ada sesuatu hal yang belum diselesaikan.

Kemudian memang disituasi pandemi Covid-19 ini, memang banyak yang terkendala. Salah satunya pendapatan. Sehingga ini bisa dimaklumi. “Kita tunggu lagi lah sampai akhir tahun untuk melunasi itu,” sebutnya.

PT EBN telah mengangsur tunggakan ke Pemprov Jambi sebesar Rp 2 miliar dari total tunggakan yang mencapai Rp 10 miliar. Dengan demikian masih ada sisa tunggakan yang belum dibayarkan sekitar Rp 8 miliar. (slt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: