Perangkat Desa Tak Gajian dari 2020
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, BANGKO - Perangkat Desa Kotorenah, Kecamatan Jangkat, meradang. Pasalnya mulai dari tahap dua 2020 hingga 2021, gaji mereka tak kunjung dicairkan oleh Doni Espa, sebagai Kepala Desa.
Akibatnya, kondisi Pemerintahan Desa Kotorenah kacau, ditambah dengan ulah kades jarang pulang untuk mengurus desa. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kotorenah, Budi, menyebutkan gaji perangkat desa seperti Sekdes, Kaur, BPD, Kadus, hingga pengurus Masjid dan isentif guru ngaji mulai tahap dua 2020 belum dicairkan.
Pada 2020 hanya gaji tahap pertama yang dibayar. Selain itu kades hanya memberikan pinjaman uang kepada sejumlah perangkat desa, namun tidak atas nama gaji atau honor dengan sumber dana yang tidak jelas. Lalu untuk tahap dua dan tiga gaji perangkat desa tidak dicairkan.
Parahnya lagi, pada 2021 tak satupun gaji perangkat desa dicairkan. Jika dihitung mulai Januari 2021 maka terhitung delapan bulan mereka tak gajian. "2021 kami belum pernah terima gaji sepeserpun. Jangankan untuk 2021, tahun lalu saja, gaji perangkat desa masih kacau masih sangat banyak yang belum dibayar," kata Budi.
Dia mengatakan, kondisi pemerintahan Desa Kotorenah sedang terbangkalai, ia berharap pada Pemkab Merangin terutama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Merangin bisa mengatasi masalah yang dihadapi Masyarakat Desa Koto Renah.
Karena merasa dirugikan, Perangkat Desa Kotorenah yang diwakilkan pada BPD melaporkan masalah tersebut ke Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Merangin, beberapa waktu lalu.
"Jadi setelah kami laporkan beberapa waktu lalu, hari ini (kemarin, red) kami dipanggil oleh Tipikor Polres Merangin mintai keterangan menyerahkan surat penggelapan Dana Desa, dan surat pernyataan kami," pungkas Budi.
Sementara itu Kanit Tipikor Pores Merangin Ipda Supranata saat dikonfirmasi, justru mengaku tidak ada laporan terkait hal tersebut. "Gak ada," singkatnya. Sementara itu, pantauan di lapangan, terlihat Budi masuk keruangan Tipikor Polres Merangin sekitar pukul 09.00. Terlihat hampir tiga jam dirinya diperiksa anggota yang berada diruangan tipikor Polres Merangin tersebut. (min)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: