Heboh Spanduk Seruan Aksi Bela Islam Minta Gus Yaqut Dipenjarakan dan Mundur dari Menteri Agama

Heboh Spanduk Seruan Aksi Bela Islam Minta Gus Yaqut Dipenjarakan dan Mundur dari Menteri Agama

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Spanduk seruan aksi bela Islam terkait ucapan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tentang azan dan suara gonggongan anjing beredar di media sosial.

Diketahui, dalam spanduk itu ada 3 tuntutan. Yakni desak Yaqut Cholil Qoumas mundur dari Menteri Agama. Proses dan penjarakan Yaqut. Serta mendesak Yaqut minta maaf kepada umat Islam.

Di spanduk tertulis bahwa aksi akan dipimpin oleh Ustad Fikri Bareng sebagai korlap. Kemudian ada pula gambar Habib Rizieq Shihab.

Aksi akan digelar pada Jumat 4 Maret 2022, besok di depan Kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta, dan akan dimulai pada pukul 13.00 atau ba'da Jumat.

Baca Juga: Sarankan Menag Yaqut Minta Maaf, Sekjen MUI: Toh Bukan Pekerjaan yang Hin

Baca Juga: Habib Husein Baagil Minta Maaf: Bukan Islam yang Salah, Jika Ucapan Menggores Perasaan

 

Dikutip dari fin.co.id, belum ada kepastian kebenaran terkait spanduk itu. FIN.CO.ID, telah menghubungi Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin ihwal spanduk tersebut namun belum direspon.

Namun sebelumnya, kepada wartawan, Novel Bamukmin mengatakan, pihaknya sedang bersiap melakukan Aksi Bela Islam di kantor Kementerian Agama.

“Insyaallah dalam pekan ini 212 akan menggelar Aksi Bela Islam melawan penista agama di depan Kemenag,” kata Novel ketika dikonfirmasi, Rabu 2 Maret 2022 kemarin.

Dia mengatakan, selain mendesak Presiden Jokowi memecat Yaqut, pihaknya juga tengah mempersiapkan upaya pelaporan ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Kehabisan Perbekalan dan Bahan Bakar, Tentara Rusia Menyerah, Menangis saat Menelepon Ibunya

 

"Masih dalam koordinasi (rencana laporan ke Bareskrim),” tegas Novel Bamukmin. (*/tav)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: