Oknum Polisi yang Jadikan ABG Budak Seks Dicopot, Ternyata Ini Jabatannya di Polda Sulsel
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Oknum polisi perwira AKBP M yang menjadikan asisten rumah tangga (ART)-nya yang berusia 13 tahun sebagai 'budak' seks, telah dipecat dari jabatannya di Polda Sulsel.
AKBP M telah dipecat Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana dari jabatannya.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, AKBP M merupakan salah satu anggota Polda Sulsel yang bertugas di Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud).
Saat ini, kata dia Bidang Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulsel sedang melakukan penyelidikan dan mendalami dugaan kasus rudapaksa yang diduga dilakukan AKBP M.
Baca Juga: Rasain! Tukang Palak Sopir Batu Bara Ini Akhinya Ditangkap Polsek Kumpeh Ulu
Baca Juga: Kasus Korupsi BRIS, Akhmad Legianto Divonis 10 Tahun Penjara
"Merupakan salah satu Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) di Ditpolair Polda Sulsel," katanya, Selasa, 1 Maret 2022.
"Sudah dicopot jabatannya. Agar anggota di Propam fokus dulu dalam penyelidikan dan oknum AKBP M fokus dalam kasusnya," tambahnya.
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diterima kasus dugaan pencabulan dilakukan oknum Pamen Polda Sulsel berpangkat AKBP terhadap ART-nya bernama IS berusia 13 tahun warga Griya Barombong.
IS menjadi pelampiasan nafsu oknum Polri itu setelah IS menjadi ART di rumah pejabat Ditpolairud Polda Sulsel sejak September 2021.
Baca Juga: Wah, Besok Angelina Sondakh Keluar dari Penjara
Baca Juga: Kasus Ketok Palu RAPBD Jambi, Apif Firmansyah Bakal Sidang di PN Tipikor Jambi
IS sendiri mengaku jika dirinya sudah dirudapksa sejak November 2021 hingga Februari 2022 karena terus dipaksa dan diiming-imingi akan dibiayai pendidikannya termasuk membiayai kebutuhan hidup keluarganya.
Korban IS sendiri menerangkan jika dirinya memang hidup miskin bersama keluarganya dan menerima pekerjaan sebagai ART di rumah polisi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: