Sidak ke RSRM, Kepala Ombudsman: Gubernur Harus Tegas
KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kepala Ombudsman, Saiful Roswandi mendatangi Rumah Sakit Raden Mattaher, terkait pelayanan rumah sakit sebagai pelayanan mendasar yang dibutuhkan masyarakat.
Saiful mengatakan, sudah saatnya manajemen Rumah Sakit Raden Mataher (RSRM) Provinsi Jambi berbenah diri. Tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan pelayanan di RSRM yang kurang baik.
Untuk mendapatkan pelayanan, masyarakat harus menunggu berjam-jam, bahkan ada yang tidak mendapatkan kepastian pelayanan dari dokter.
"Tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan pelayanan di RS Raden Mataher. Kita minta Gubernur Jambi ambil sikap tegas. Evaluasi manajemennya. Kalau tidak berani. Sama saja membiarkan pelayanan yang buruk," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jambi, Saiful Roswandi, usai melakukan sidak ke RSRM Rabu 2 Maret 2022, pagi.
Menurutnya, pelayanan di rumah sakit itu wajah Jambi. Kalau buruk pelayanannya, maka dinilai buruk pemerintahan di bawah pimpinan gubernur. 'Itu menjadi tolok ukut publik dalam hal pelayanan. Kalau buruk pelayanan di RSRM, maka buruk penilaian publik kepada kepemimpinan Pak Gubernur Al Haris. Apa beliau mau?," tanya Saiful.
Pelayanan di RSRM harus ada kepastian. Terutama kepastian dalam mendapatkan pelayanan kontrol oleh dokter. Jangan sampai ada pasien yamg lama menunggu antrian, atau dokternya tidak jelas keberadaan.
"Ada pasien yang lama menunggu baru mendapatkan pelayanan. Ada pyla yang pasien menunggu tapi tidak jelas keberadaan dokternya. Dicaripun dokternya ke tempat ia prakter juga tidak ada. Inikan sangat mengecewakan pasien. Apalagi pasien jauh-jauh dari Kerinci," kata Saiful Roswandi.
Ia juga berharap, agar dokter dalam memberikan pelayanan, penuh dengan rasa tanggungjawab. "Dokter itu disumpah lho berjanji melaksanakan tanggungjawabnya. Kita berharap IDI melakukan penertiban dan kedisiplinan terhadap dokter yang tidak disiplin menjalankan tanggungjawabnya," pungkas Saiful Roswandi.(Crh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: