Berhasil Menangkap Pelaku Peracun Ikan, Bupati Romi: Akan Dihadiahi Rp 2 Juta
jambi-independent.co.id|
Sabtu 28-08-2021,16:29 WIB
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARASABAK - Aktivitas menangkap ikan dengan cara meracun yang kerap terjadi di perairan Kabupaten Tanjab Timur dan membuat resah sebagian besar nelayan tradisional di wilayah ini mendapat perhatian khusus dari Pemda setempat.
Sebagaimana diketahui dari pemberitaan sebelumnya, di Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjab Timur, banyak nelayan setempat yang resah karena menurunnya hasil tangkapan laut mereka akibat adanya aktivitas menangkap ikan dengan cara diracun yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Selain berdampak pada hasil tangkapan nelayan sekitar, kegiatan yang melanggar aturan tersebut juga tentunya akan membawa efek buruk pada ekosistem laut sekitar.
Mendengar adanya informasi terkait hal ini, Bupati Tanjab Timur Romi Hariyanto pun meradang dan secara terbuka membuat sayembara bagi siapa saja yang berhasil menangkap pelaku tersebut maka akan diganjar dengan hadiah Rp 2 juta.
"Kalau ditanya apa tanggapan saya dengan adanya informasi terkait maraknya kegiatan menangkap ikan dengan racun jenis decis atau putas, pastinya saya marah. Apalagi itu terjadi di wilayah saya, tentunya banyak efek buruk yang akan ditimbulkan dari kegiatan tersebut, bahkan untuk jangka panjang," ucap Romi.
Kegiatan menangkap ikan dengan cara meracun itu biasanya terjadi di malam hari dan memanfaatkan situasi disaat tidak ada pengawasan. Dengan kata lain, oknum-oknum tidak bertanggung jawab tersebut yang melakukan kegiatan yang melanggar aturan itu sudah merencanakan aksinya dengan matang dan sudah kerap terjadi.
"Tentunya, hal ini perlu mendapat perhatian serius dari kita semua. Karena para pelaku ini tergolong orang-orang malas yang selalu mencari jalan singkat yang salah untuk mendapatkan hasil yang maksimal, tetapi tidak memikirkan efek dari perbuatannya," tegas Romi.
Romi juga mengajak masyarakat yang ada di Kabupaten Tanjab Timur agar tidak takut dan jangan sungkan untuk melaporkan kepada pihak Pemerintah Kecamatan setempat jika menemukan atau mengetahui adanya kegiatan tersebut dan siapa saja pelaku atau aktor di belakangnya.
"Saya juga mengajak Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat untuk membantu dalam melakukan aksi penindakan dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, agar kegiatan yang meresahkan tersebut bisa segera diatasi atau diberantas," harapnya.
"Kami ingatkan lagi, ada hadia dua juta rupiah yang bisa didapat jika ada diantara masyarakat yang berhasil menangkap pelaku yang menangkap ikan dengan racun tersebut," tambahnya.
Dengan adanya sayembara ini, diharapkan kegiatan-kegiatan yang dapat merusak ekosistem air seperti meracun ikan bisa diatasi dengan benar, sehingga kelestarian lingkungan bisa terjaga dan tidak ada lagi ikan kecil maupun bibit udang yang mati sia-sia. (pan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: