Kapal Hias yang Karam di Danau Belum Teregister
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi, Maulana menampik, karamnya ketek hias tersebut dikarenakan lalainya pengawasan pihak terkait. Maka dari itu, dia meminta nantinya Camat di lokasi tersebut dapat melakukan pendalaman.
“Pariwisata ini ada untuk menghidupkan ekonomi masyarakat. Jika ada risiko, kita ada BUMD Siginjai Sakti, apakah nanti diatur, dikendalikan serta dikelola BUMD nanti akan dibicarakan lebih teknis lagi. Pasalnya, kalau pemerintah langsung turun, maka kita butuh perda dan aturan lainnya lagi,” singkatnya. (zen/rib)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: