Panggil 9 Camat Bahas Percepatan Realisasi Pajak dan Restribusi Daerah, Maulana Sampaikan Ini
KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Wakil Wali Kota Jambi Maulana, MKM memimpin Rapat Monitoring Dan Evaluasi Penerimaan Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Jambi di Ruang Utama Kantor Walikota Jambi, Selasa, 1 Maret 2022.
Dalam pertemuan itu Wawako menjelaskan, hasil dari evaluasi per bulan Februari 2022, maka pemerintah kota mengundang para camat di 9 keecamatan untuk melakukan percepatan pengumpulan pajak dan retribusi daerah.
"Hari ini kita mengundang para camat di 9 kecamatan untuk mempercepat realisasi pajak dan retribusi. Tentunya PAD (Pendapatan Asli Daerah) ini sangat penting sekali pada masa pandemi Covid-19, di mana Pemkot Jambi memerlukan dana untuk recovery (pemulihan), penanggulangan, termasuk meningkatkan ekonomi usaha mikro kerakyatan, termasuk menambah tunjangan ASN,” paparnya.
Dalam hal ini Maulana mengatakan, ada sistem baru dalam pelaporan pajak yang disebut e-SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang elektronik) PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan). Warga tidak perlu lagi pencetakan tetapi bisa input melalui sistem e-SPPT.
“Untuk itu, potensi yang ada mulai dari RT, RW dan Dasawisma harus diberikan pelatihan untuk pengisian e-SPPT, agar masyarakat terbiasa dengan sistem IT,” tutup Wawako. (Crh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: