RS Theresia Ngaku Salah
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI – Rumah Sakit Theresia, mengakui ada miss komunikasi terkait kabar penolakan terhadap pasien positif antigen, AZ (2,8). Ada kesalahan dari staf bertugas di rumah sakit, yang kurang komunikasi dan koordinasi.
Kabid Pelayanan RS Theresia, Suryani mengatakan bahwa pihaknya bukan menolak pasien covid-19. Tapi pada saat itu, ruangan isolasi covid-19 sedang tidak stanby. Dari total 20 tempat tidur, hanya dua ruangan yang bisa ditempati, dan sudah terisi.
“Di ruangan lainnya ada perbaikan pipa jalur oksigen. Sehingga tidak bisa menerima rawat inap dan disarankan untuk dirujuk,” ujarnya. Masalahnya, saat penyampaian ke pasien, ada kesalahan dari staf rumah sakit.
“Ruangan bukan penuh karena bed terisi, tetapi memang lantaran tidak bisa digunakan. Jalur pipa perlu diperbaiki, karena covid-19 ini menyerang paru-paru, kalau kita tidak ready patient safety, akan terganggu ke pasiennya juga,” jelasnya.
Begitu pula dengan biaya rumah sakit yang ditagih kepada pasien. Suryani menyebut, seharusnya itu ditagihkan ke Kemenkes, karena pasien positif antigen. “Untuk pasien covid-19 kan memang ditagih ke Kemenkes, namun dari petugas kita, yang ada kesalahan karena miss komunikasi dan koordinasi, membuat hal tidak mengenakkan ini terjadi,” katanya.
Awalnya biaya tagihan sebesar Rp 900 ribu, namun akhirnya dibayarkan Rp 250 ribu, karena kebijakan rumah sakit kepada warga tak mampu. “Karena warga ini tidak mampu, dan dibantu oleh lurah, petugas kita menerima Rp250 ribu untuk biaya tes antigen dan beberapa administrasi lainnya,” jelasnya.
Namun, setelah pihaknya mengetahui hal ini, langsung mediasi kepada lurah dan mengembalikan uang tersebut. Atas miss komunikasi itu, staf yang bertugas sudah ditegur dan diberikan sanksi sesuai SOP perusahaan. Pihaknya juga sudah ditegur oleh Dinkes Kota Jambi. Untuk itu, pihaknya mendatangi rumah pasien guna meminta maaf dan memberikan santunan.
“Kami akui kesalahan ini dan meminta maaf, dengan didampingi oleh pihak kelurahan dan Bhabinkabtimas,” ujarnya. Dirinya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan menjadi pembelajaran.
Sementara itu, Lurah Budiman, Suryadi mengatakan pihaknya menyambut baik atas permintaan maaf rumah sakit kepada pasien. Dirinya berharap, ke depan agar tak terjadi lagi miss komunikasi seperti ini. “Semoga ini jadi pembelajaran,” ujarnya.
Pihaknya, kata dia selaku kepala wilayah memang berkewajiban untuk membantu warga yang membutuhkan solusi dan pertolongan. Terlebih, warga yang mengalami kemalangan karena sakit. Saat ini pasien balita tersebut telah dirujuk ke RS Abdul Manap dan mendaaptkan perawatan. "Pasien sudah dilayani dengan baik kondisinya juga sudah cukup membaik," ujarnya.
Terpisah, Wakil Wali Kota Jambi, Maulana menyayangkan kejadian itu. Kata dia, sebagai rumah sakit rujukan, sangat tidak diperkenankan untuk menolak pasien. “Jelas ini instruksi bapak Walikota, dan telah di SK kan Gubernur. Tidak boleh menolak pasien. Semua berdasarkan SOP, kalau ada indikasi dirawat ya harus dirawat,” tegasnya.
Lanjut Maulana, kepada rumah sakit yang dikeluhkan, tentu akan ditindak lanjuti oleh Dinkes Kota Jambi. RS Theresia sendiri kata Maulana, sudah ada tim Dinkes yang turun ke sana.
“Dilihat secara objektif, apabila ada kesalahan-kesalahan seperti yang dikeluhkan tentu ditegur,” jelas Maulana. Mengenai alasan rumah sakit yang menolak pasien Covid-19, dengan alasan kamar penuh, Maulana menambahkan, bahwa saat ini Pemkot Jambi telah meluncurkan aplikasi untuk memantau kondisi tiap BOR di rumah sakit.
“Jadi bisa dilihat mana yang penuh dan kosong. Kalau memang kenyataan penuh, tentu rumah sakit bersangkutan koordinasi dengan rumah sakit terdekat yang masih ada kuotanya,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: