Honorer Bakal Dihapus, Gaji Satpam dan Cleaning Servis Bisa Lebih Besar

Honorer Bakal Dihapus, Gaji Satpam dan Cleaning Servis Bisa Lebih Besar

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Polemik penghapusan tenaga honorer di kalangan pemerintahan, masih belum jelas. Apa lagi untuk di daerah, kemampuan keuangan daerah yang tak mumpuni, sulit untuk bisa mengangkat semua honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Begitu pula dengan nasib cleaning servis dan tenaga kontrak lainnya, seperti Satpam atau petugas keamanan di sebuah instansi yang juga terancam. Mereka tak bisa diangkat menjadi PNS, namun bisa tetap bekerja dengan dipindahkan menjadi tenaga kontrak atau outsourcing.

Jika petugas kebersihan dan satpam dipindahkan menjadi outsourcing ini, gaji mereka akan semakin besar. Pasalnya mereka bekerja dengan pihak ketiga, sehingga dibayar dengan lebih besar.

“Bisa jadi kalau dipindahkan ke outsourcing gajinya bisa lebih besar,” kata Apani sisten I Setda Provinsi Jambi, Senin (28/2). Namun dia menyebutkan, bisa saja gaji mereka juga lebih kecil dari sekarang, karena Pemprov Jambi akan membayar gaji mereka dengan melalui pihak ketiga.

Baca juga: Soal Pesawat Lion JT-607 Rute Jambi-Jakarta yang Gagal Terbang, Ini Penjelasan Maskapai

Namun, jika dipindah ke outsourcing ini, maka gajinya harus dibayar minimal sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). “Tapi dari sekarang kita tidak merencanakan gajinya berapa, tetapi memungkinkan bisa lebih besar sesuai dengan kemampuan daerah,” tambahnya.

Kata dia, untuk saat ini, gaji pegawai seperti cleaning servis dan satpam masih sebesar Rp 1.500.000, namun jika mereka pindah outsourcing bisa mencapai Rp 2.600.000 an. “Karena kalau sudah dengan perusahaan nantinya, gaji akan ditambah minimal UMP,” sebutnya.

Menurutnya, jika berpatok dengan UMP maka gaji cleaning servis dan satpam bisa lebih besar. Selain itu, Apani juga mengatakan, terkait penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tidak semua pegawai honorer bisa diangkat menjadi PNS.

Pasalnya keterbatasan anggaran yang masih belum cukup, sehingga bisa memberatkan keuangan daerah. Menurutnya, jika nanti pegawai PPPK sudah diangkat, beban gaji dan lain sebagainya diserahkan pada daerah.

Baca juga: TNI Gandeng RT Sisir Warga Untuk Divaksin

Kata dia, sementara untuk honorer yang tak bisa menjadi PNS, Apani belum bisa mengatakan secara pasti. Pasalnya saat ini dirinya masih menunggu formula dari pemerintah pusat. “Kita tidak bisa berandai-andai dulu, kita tunggu regulasinya saja nanti dari pusat,” tandasnya. (slt/rib)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: