Jhon Menyewa PSK, Janjian, Langsung Beraksi
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - PSK berinisial YS, 37, warga Jalan Pulau Batam, Denpasar, Bali, jadi korban perampokan.
Sehari-hari korban mangkal menjajakan diri di seputaran Legian, Kuta, Kabupaten Badung.
Pelaku perampokan bernama Everadus Antonio Latumahina alias Jhon, pemuda asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Perampokan ini terjadi pada Selasa (4/1) lalu saat pelaku John datang ke Legian dan memesan jasa korban yang sedang mangkal untuk berkencan dengannya.
Negosiasi harga kencan singkat cocok, keduanya lalu berboncengan menuju penginapan yang sudah disepakati dengan mengendarai sepeda motor korban YS.
Mereka sepakat kencan singkat di sebuah penginapan di Kuta.
"Pelaku mengaku ke korban bahwa dia tidak punya sepeda motor dan datang ke Legian menggunakan ojek online," kata Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta sebagaimana dilansir bali.jpnn.com hari ini.
Di tengah perjalanan sekitar pukul 23.00 WITA, korban yang belum menyadari niat pelaku dibawa ke salah satu ATM lantaran pelaku mengaku ingin mengambil uang terlebih dahulu.
Di sebuah gerai ATM di Jalan Raya Kuta, pelaku tiba-tiba memiting korban dan memaksanya turun dari sepeda motor yang terpaksa menurutinya lantaran tak berdaya.
Setelah korban turun, pelaku langsung kabur membawa sepeda motor milik korban.
Ternyata yang apesnya dialami korban, di dalam jok motor berisi tas berikut uang tunai, STNK, KTP, dan kartu ATM.
"Korban mengalami total kerugian sekitar Rp 26 juta," kata Kapolsek Kompol Orpa.
Tak butuh waktu lama bagi Reskrim Polsek Kuta untuk meringkus pelaku pada malam itu juga, tepatnya pada dini hari pukul 02.00 WITA, sekitar tiga jam setelah kejadian.
Pelaku John ditangkap di kediamannya di Jalan Taman Pancing Timur, Gang Melati 2 Nomor 4, Desa Pemogan, Denpasar Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: