Jaksa di Jambi Dapat Penghargaan dari Jaksa Agung RI

Jaksa di Jambi Dapat Penghargaan dari Jaksa Agung RI

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARASABAK - Berkat kinerja baik yang selama ini telah dilakukan oleh jajaran Kejari Tanjab Timur, hal tersebut mendapat apresiasi dari Jaksa Agung RI.

Kunjungan pihak Kejagung RI ke Provinsi Jambi kali ini, yaitu untuk menghadiri peringatan HUT Provinsi Jambi ke-65. Selain itu, juga dilaksanakan rapat kerja di Kejati Jambi dan dilakukan zoom meeting yang dipimpin oleh Jaksa Agung Burhanuddin.

Dalam zoom meeting tersebut, Jaksa Agung memuji kepemimpinan Kajari Tanjab Timur Racham Surya Lubis terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Tanjab Timur.

Jaksa Agung juga memerintahkan setiap jajaran dibawahnya untuk melakukan pengawasan dan pemberantasan mafia tanah, mafia pupuk dan mafia pelabuhan.

Selain itu, Bambang Kasi Intel Kejari Tanjab Timur dalam pertemuannya dengan beberapa awak media di ruang pola Kejari Tanjab Timur mengatakan, dalam kegiatan tersebut Kejari Tanjab Timur di bidang tindak Pidana Khusus juga mendapat penghargaan peringkat pertama terkait penilaian prestasi kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi tahun 2021 se-wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi.

"Penilaian dan penghargaan ini diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Jambi pada tanggal 7 Januari 2022. Adapun kegiatan-kegiatan dari tindak pidana korupsi tersebut yaitu penyelidikan 3, penyidikan 4, Prapid 6, penuntutan 7," ujarnya. (pan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: