Mau Rampas Sepeda Motor Mantan Istri, Begini Nasib Warga Paal Merah Kota Jambi
jambi-independent.co.id|
Jumat 07-01-2022,16:08 WIB
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kota Jambi, Jambi - Hendra Sitompul (32), warga Perumahan Villa Ratu Mas, Kelurahan Ekajaya, Kecamatan Paal Merah terpaksa diamankan Tim Opsnal Polsek Jambi Selatan setelah nekat merampas sepeda motor dan handphone milik mantan istrinya sendiri pada Sabtu, (1/1) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan, Ipda Putu Gede Ega Purwita mengatakan, pelaku nekat melakukan perampasan tersebut untuk membujuk mantan istrinya agar dapat rujuk kembali.
"Benar, menurut pengakuan pelaku adalah untuk rujuk kembali, agar istrinya mau menerima dia kembali maka dirampaslah motor dan handphone milik korban," kata Ipda Ega, Jumat (1/7).
Ega menambahkan, atas kejadian tersebut korban kemudian melapor ke Polsek Jambi Selatan. Atas laporan korban, tim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Rabu, (5/7) lalu di kediaman pribadinya.
"Pelaku saat ini sudah kita tahan, untuk pasal yang diterapkan yakni pasal 368 KUHPidana tentang perampasan dengan ancaman maksimal 9 tahun," tandasnya. (dra)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: