Bawa Sajam dan Hendak Lukai Polisi
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, BANGKO – Dari hasil pembubaran aksi balap liar di sekitar Kota Bangko, Sabtu (21/8) malam lalu, Polisi terpaksa mengamankan dua orang remaja, yang masih di bawah umur yang kedapatan membawa senjata tajam.
Mereka yakni EP dan IS, warga Desa Aurduri, Kecamatan Nalotantan, yang diamankan di sekitar Desa Sungaiulak, Kecamatan Nalotantang, pukul 23.00. Saat itu kedua pemuda ini tengah mengendarai motor dengan knalpot brong.
Ketika diperiksa, dari EP didapat pisau dan hendak melukai Polisi yang saat itu tengah memeriksa keduanya.
Kasat Sabhara Polres Merangin, Iptu Irgazali membenarkan adanya penangkapan itu. Kata dia, pisau yang ditemukan itu disimpan di pinggang mereka.
“Mereka sudah kita limpahkan ke Satreskrim Polres Merangin untuk proses lebih lanjut. Masih di bawah umur,” singkatnya.
Atas hal itu, keduanya dijerat dengan UU Darurat NO 12 tahun 1951 tentang mengubah ordonnatietijdelijke bijzondere strafbepalingen dengan ancaman maksimal 10 penjara. (min/zen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: