Usulkan Rp 20 Miliar di APBD-P
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Jambi berencana mengusulkan anggaran tambahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2021 sebesar Rp 20 miliar.
Anggaran itu rencananya akan dipakai untuk membangun jalan lingkungan, beberapa titik drainase, serta menambah fasilitas interior di Mall Pelayanan Publik (MPP).
"Pada intinya itu untuk mengcover pekerjaan yang tidak tertampung pada Musrenbang tahun 2021 ini, maka kita usulkan di APBD-P, sebab memang ada yang bersifat urgent," jelas Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kota Jambi, Momon Fitra Sukmana.
Kata Momon, sementara untuk bangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) kini sudah hampir finish. Sudah di atas 95 persen realisasi fisiknya. Pada APBD-P 2021 ini, pihaknya akan menambah anggaran sebesar Rp 3,5 miliar untuk melengkapi interior bangunan tersebut.
"Anggaran yang ada sekarang hanya untuk strukturnya saja, jadi belum dianggarkan untuk interiornya seperti AC, parkiran, dan lainnya," kata Momon.
Ia menyebutkan, bahwa Wali Kota Jambi, Syarif Fasha telah memberi target per 1 Januari 2022, bangunan itu harus sudah bisa difungsikan. Sehingga memang pembangunannya harus selesai pada akhir tahun 2020.
Diberitakan sebelumnya, jika pembangunannya gedugn Mall Pelayanan Publik selesai akhir tahun, maka awal tahun 2022 sudah bisa digunakan dan secara resmi akan dilakukan soft launching. Sementara untuk Grand Opening nantinya menunggu penilaian dari Kemenpan RB.
Setelah memenuhi persyaratan yang yang di wajibkan, nantinya Mall Pelayanan Publik milik kota Jambi tersebut akan diresmikan oleh Kemenpan-RB.
"Untuk awal memang kita upayakan ada 21 jenis pelayanan, dan nanti akan ditambah secara bertahap. Jenis pelayanannya itu meliputi internal pemerintah kota Jambi terlebih dahulu, baru ke layanan publik umum. Seperti perpajakan, layanan pensiun, ULP, BPJS, Perbankan, pembuatan SIM, SKCK, Paspor, Pertanahan, Baznas dan lainnya," ujar Kepala DPMTPSP Kota Jambi, Fahmi. (zen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: