Kasus Mayat Dalam Karung di Jujuhan, Pelaku Sayat Kemaluan dan Payudara Korban
MUARABUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemeriksaan terhadap Ridwan Syah (58) terus dilakukan penyidik Polres Bungo, usai mengamankannya.
Ia sendiri diamankan lantaran telah menghabisi nyawa adik kandungnya sendiri, Intan Sarina (53).
Dijelaskan Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro bahwa, dari hasil penyelidikan, pembunuhan ini terjadi Senin 14 Februari 2022 lalu.
Saat itu, Ridwan Syah membuntuti Intan yang hendak ke rumah rekannya. Namun setiba di tempat gelap, di tengah perjalanan, Ridwan langsung membacok Intan berkali-kali dan kemudian membungkus jasad Intan ke dalam karung dan membuangnya ke rawa-rawa.
BACA JUGA : Pembunuh Intan Sari, Mayat Terbungkus Karung di Jujuhan Ditangkap
BACA JUGA : Pembunuh Intan Sari, Mayat Dalam Karung di Jujuhan, Rupanya Kakak Kandung
“Akibatnya, korban mengalami luka di bagian tubuh akibat sayatan parang dari pelaku. Tak cuma itu, pelaku menusuk tubuh korban beberapa kali membacok tubuh korban memastikan kalau korban tewas,” ujar Guntur.
Tak hanya itu, sebut Guntur, pelaku juga menyayat (maaf) payu dara dan kemaluan korban.
"Stelah itu baru korban di masuk dalam karung dan dibuang ke rawa-rawa," jelas Guntur.
Perlu diketahui, kasus kematian Intan Sarina (53), warga Tepiandanto, Kecamatan Jujuhan, yang ditemukan terbungkus karung akhirnya terkuak.
BACA JUGA : Ayah Tiri dan Kakek 9 Kali Cabuli Gadis 16 Tahun di Tebo Hingga Hamil 7 Bulan
BACA JUGA : Polisi Buru Pembunuh Intan Sari, Mayat dalam Karung di Jujuhan
Pelakunya tak lain adalah kakak kandung Intan Sarina, Ridwan Syah (58). Informasinya, Ridwan menghabisi nyawa Intan lantaran sakit hati.
Dijelaskan Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro, Ridwan Awalnya mencurigai sang adiknya, yang berstatus janda kerap keluar dengan pria lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: