Soal Azan dan Gonggongan Anjing Heboh, Menag Yaqut Klarifikasi Begini...

Soal Azan dan Gonggongan Anjing Heboh, Menag Yaqut Klarifikasi Begini...

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Usai heboh ‘azan dan gonggongan anjing’, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas akhirnya memberikan klarifikasi.

Menag Yaqut menjelaskan pernyataannya itu dimaksudkan agar suara adzan yang dikumandangkan melalui toa atau pengeras suara, tidak mengganggu masyarakat yang bukan beragama Islam.

Pria yang kerap disapa Gus Yaqut ini menyebut, dirinya hanya tidak ingin umat Islam sewenang-wenang kepada umat beragama lainnya.

Dia menyebut hanya berusaha agar agama tidak menjadikan manusia sewenang-wenang terhadap manusia lain.

BACA JUGA : Aksi Kecam Menag Yaqut: Di Medan Disandingkan dengan Anjing, di Jakarta Foto Diinjak-injak

“Saya hanya berusaha sekuat saya, menahan agar agama tidak menjadikan manusia sewenang-wenang terhadap manusia lain, mentang-mentang besar, banyak, kuat,” ujar dia, Kamis 24 Februari 2022, malam.

Sosok yang akrab disapa Gus Yaqut itu menyebut, ada kesalahan penafsiran makna ucapannya dalam berbagai pemberitaan media massa. Hal itu pula yang kemudian memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

Dia mengaku, selama ini mendapatkan masukan bahwa masyarakat bisa mentolerir adanya suara adzan. Padahal, sambungnya, sejatinya juga banyak diprotes masyarakat di luar umat Islam.

Sayangnya, judul pemberitaan gagal memaknai pesan kerukunan agar tidak saling mengganggu diantara manusia itu tidak tersampaikan dengan baik.

BACA JUGA : Gus Nur Kumandangkan Azan Dicampur Gonggongan Anjing, Netizen: Harus Dikandangin Nih Orang!

“Judul itu misleading dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” kata politikus PKB itu.

Menag Yaqut menegaskan, pernyataannya tersebut sama sekali tidak ada unsur membandingkan kumandang adzan dengan gonggongan anjing.

“Tidak ada kata membandingkan atau mempersamakan antara adzan atau suara yang keluar dari masjid dengan gonggongan anjing,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pernyataan ‘adzan dan gonggongan anjing’ itu disampikan Menga Yaqut dalam kunjungan ke Pekanbaru, Riau, Rabu (23/2) lalu. Akibat pernyataannya itu, Menag Yaqut langsung panen kecaman dan cibiran.

BACA JUGA : Aturan JHT Direvisi, Rocky Gerung Sindir Jokowi: Mestinya Malu, Berarti Neken Aturan Gak Dibaca

Bahkan, ia diharamkan menginjak tanah Sumatera Barat dan tak akan diterima masyarakat Minangkabau.

Di sisi lain, pernyataan Menag Yaqut juga berbauah laporan polisi. Di Polda Metro Jaya, ia dilaporkan Roy Suryo. Tapi laporan itu ditolak dan Roy Suryo disarankan membuat laporan ke Bareskrim Polri.

Sementara di Bareskrim Polri, Jumat (25/2), Menag Yaqut rencananya akan dilaporkan Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA). (*/tav)

Artikel ini telah tayang di radartegal.com, dengan judul Menag Yaqut Akhirnya Buka Suara: Judul Itu Misleading dan Tidak Sesuai dengan Fakta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: