Pembunuh Intan Sari, Mayat Terbungkus Karung di Jujuhan Ditangkap
MUARABUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pengejaran pembunuh Intan Sari (40), warga Jujuhan yang mayatnya ditemukan terbungkus karung, akhirnya membuahkan hasil. Pembunuhnya, sudah berhasil ditangkap.
Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penangkapan itu.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro hanya membenarkan bahwa pelaku pembunuhan tersebut sudah dibekuk.
Dikatakan Guntur, Tim Petir Satreskrim Polres Bungo saat ini sedang melakukan interogasi terhadap pelaku.
BACA JUGA : Ayah Tiri dan Kakek 9 Kali Cabuli Gadis 16 Tahun di Tebo Hingga Hamil 7 Bulan
"Tunggu, masih interogasi ya. Nanti akan segera kita realse," kata Guntur melalui pesan WhatsApp.
Pelaku berhasil ditangkap oleh anggota Satreskrim, saat hendak melarikan diri ke hutan di wilayah Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin.
"Pelaku terendus dan tertangkap di pedalaman," ujar Guntur, Sabtu 26 Februari 2022.
Pelaku pembunuhan Intan Sari, diduga merupakan orang dekat Intan. Namun, pihak kepolisian masih belum menjelaskan identitas pelaku.
BACA JUGA : Polisi Buru Pembunuh Intan Sari, Mayat dalam Karung di Jujuhan
"Pelaku masih orang dekat korban ," katanya.
Hingga kini media masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penangkapan itu.
Diberitakan sebelumnya, Intan Sari (40) warga Dusun Jumbak, Kecamatan Jujuhan ditemukan tak bernyawa, Minggu 20 Februari lalu.
Jasadnya dibungkus dengan karung, dan ditemukan warga di dalam rawa-rawa. Dari otopsi tim forensik, terdapat delapan luka tusukan dari kepala hingga kaki. (Mai/enn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: