Terlantar di Perairan Taiwan, Ratusan WNI Awak Kapal Dipulangkan
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memulangan (repatriasi) 115 awak kapal Warga Negara Indonesia (WNI) yang telantar di perairan Taiwan selama hampir satu tahun.
Para awak kapal itu menjadi bagian dari 129 pekerja migran Indonesia yang dipulangkan dari Taiwan. Mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, menggunakan pesawat Batik Air, pada Sabtu (21/8/2021) pukul 04.00 WIB, setelah bertolak dari Bandara Kaohsiung, Taiwan, pada Jumat (20/8/2021) pukul 22.30 ETA.
“Repatriasi ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi setiap WNI termasuk pekerja migran Indonesia yang menjadi awak kapal dimanapun mereka berada,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, Sabtu (21/8/2021).
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta & PKK) Kemnaker, Suhartono menambahkan, sebanyak 129 pekerja migran yang dipulangkan terdiri dari 115 awak kapal Letter Of Guarantee (LG) yang stranded (telantar) di perairan Taiwan, dan lima orang pekerja migran Indonesia di Taiwan yang bermasalah (WNI overstay).
“Ditambah lagi sembilan orang, satu orang sakit berat dan delapan jenazah. Jadi total 129 orang WNI yang direpatriasi,” kata Suhartono.
Suhartono menjelaskan, para awak kapal tersebut stranded sejak lama di perairan Taiwan, bahkan ada yang telah mencapai 1 tahun.
“Hal ini disebabkan adanya kebijakan border restriction pada saat pandemi COVID-19, sehingga awak kapal/pelaut yang bekerja pada kapal berbendera asing (Non-Taiwan), tidak diizinkan sign off atau berlabuh di Taiwan dan tidak dapat kembali ke Tanah Air,” pungkasnya.(der/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: